Antisipasi Keterlambatan, Jemaah Haji 2025 Diimbau Patuhi Aturan Barang Bawaan
Menjelang keberangkatan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1446 H/2025 M, imbauan penting disampaikan terkait barang bawaan. Pihak berwenang mengimbau agar calon jemaah haji mematuhi aturan terkait pembawaan obat-obatan dan rokok, serta memperhatikan pengemasan makanan agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas bandara di Arab Saudi.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan barang bawaan akan memperlancar proses kedatangan jemaah di bandara. Ia menjelaskan bahwa pembawaan obat-obatan tanpa resep yang jelas dan rokok dalam jumlah berlebihan berpotensi memicu pemeriksaan tambahan oleh petugas keamanan bandara Arab Saudi. Hal ini tentu dapat memperlambat proses pelayanan dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi jemaah lainnya.
"Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak bisa memicu pemeriksaan tambahan dari pihak bandara Arab Saudi. Ini akan mengganggu kelancaran pelayanan," ujar Basir.
Selain itu, Basir juga menyoroti pentingnya pengemasan makanan yang tepat. Ia menyarankan agar makanan dibungkus secara sewajarnya dan tidak terlalu rapat atau tebal menggunakan selotip. Pengemasan yang berlebihan justru dapat menimbulkan kecurigaan dari petugas bandara.
"Kami minta makanan dibungkus sewajarnya saja. Jangan sampai karena bungkus terlalu rapat pakai lakban, justru menimbulkan kecurigaan petugas bandara," kata Basir.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Bandara menyatakan kesiapan menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia kloter pertama yang dijadwalkan tiba di Bandara Madinah pada 2 Mei 2025. Pada hari pertama kedatangan, diperkirakan 17 kloter akan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Tiga kloter di antaranya, yaitu JKG 1, LOP 1, dan SOC 1, dijadwalkan mendarat pada pagi hari.
Untuk memastikan kelancaran proses kedatangan, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan perbedaan antara barang yang boleh dibawa ke kabin dan barang yang harus dimasukkan ke dalam bagasi. Kerjasama dari seluruh jemaah sangat diharapkan agar proses kedatangan di bandara dapat berjalan lancar dan nyaman bagi semua pihak. Jika barang bawaan jemaah sudah sesuai aturan, proses layanan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun 2025, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dengan jumlah jemaah yang besar, kelancaran proses kedatangan di bandara menjadi faktor krusial dalam memastikan kenyamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh calon jemaah haji:
- Obat-obatan: Bawa obat-obatan yang diperlukan hanya dengan resep dokter yang jelas.
- Rokok: Hindari membawa rokok dalam jumlah berlebihan.
- Makanan: Kemas makanan secara sewajarnya dan hindari penggunaan selotip berlebihan.
- Barang bawaan: Perhatikan perbedaan antara barang yang boleh dibawa ke kabin dan barang yang harus dimasukkan ke dalam bagasi.
Dengan mematuhi aturan dan imbauan yang telah disampaikan, diharapkan seluruh jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, aman, dan nyaman.