Dua Oknum TNI Tersangka Penembakan Anggota Polri di Way Kanan Dilimpahkan ke Oditur Militer Palembang

Kasus penembakan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI AD terhadap tiga anggota kepolisian di Kabupaten Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru. Berkas perkara, barang bukti, dan kedua tersangka dengan inisial YHL dan B resmi diserahkan kepada Oditur Militer I-05 Palembang pada Rabu, 30 April 2025.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi penyerahan ini. Menurutnya, pelimpahan dilakukan setelah penyidik militer merampungkan proses penyelidikan awal. "Pada hari Rabu, 30 April 2025, telah dilaksanakan penyerahan berkas perkara, barang bukti, serta tersangka YHL dan B kepada Oditur Militer I-05 Palembang," ungkap Brigjen Wahyu.

Selanjutnya, Oditur Militer akan melakukan pemeriksaan dan penelitian mendalam terhadap seluruh berkas dan barang bukti yang diserahkan. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 14 hari. Setelah tahap ini selesai, perkara tersebut akan dilimpahkan ke Oditurat Jenderal TNI untuk diproses lebih lanjut hingga ke tahap persidangan.

"Proses persidangan akan dilaksanakan secara terbuka, memungkinkan masyarakat untuk memantau jalannya persidangan, sebagaimana yang berlaku selama ini pada setiap persidangan di pengadilan militer," tegas Brigjen Wahyu.

Brigjen Wahyu juga menekankan komitmen penuh TNI dalam menegakkan hukum secara transparan, khususnya dalam proses peradilan terhadap anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Kasus ini bermula dari insiden penembakan yang terjadi di Way Kanan pada 17 Maret 2025. Insiden tragis ini diduga dipicu oleh perselisihan yang terjadi saat penggerebekan arena sabung ayam.

Dalam insiden tersebut, tiga anggota Polres Way Kanan menjadi korban jiwa akibat luka tembak. Ketiga anggota yang gugur tersebut adalah:

  • Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto
  • Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto
  • Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta

Proses hukum terhadap kedua oknum TNI ini diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota TNI untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.