Ijazah Belasan Guru Honorer di Pekanbaru Akhirnya Kembali Usai Penantian Panjang
Usaha keras 14 mantan guru honorer SMK Keuangan Pekanbaru, Riau, akhirnya membuahkan hasil. Setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun menunggu, ijazah mereka yang sempat tertahan di pihak sekolah akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.
Kisah pilu para guru honorer ini bermula ketika mereka mengundurkan diri atau tidak lagi melanjutkan kontrak kerja di SMK tersebut. Ijazah yang seharusnya menjadi hak mereka, justru ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan yang belum sepenuhnya jelas. Kondisi ini tentu saja membuat para guru merasa kesulitan untuk mencari pekerjaan baru atau melanjutkan studi. Mereka terombang-ambing dalam ketidakpastian, sementara ijazah adalah modal penting untuk meraih masa depan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh para mantan guru honorer untuk mendapatkan kembali ijazah mereka. Mulai dari pendekatan secara kekeluargaan, hingga negosiasi dengan pihak sekolah, namun hasilnya nihil. Bahkan, mereka sempat berencana untuk menggalang dana patungan demi menyewa jasa pengacara. Tindakan ini terpaksa ditempuh karena mereka merasa dipersulit dan diminta sejumlah uang yang dianggap sebagai "tebusan" ijazah.
Salah seorang mantan guru honorer, Okni Putriyanti, tak kuasa menahan air mata harunya saat akhirnya menggenggam kembali ijazahnya. Ia mengungkapkan betapa sulitnya proses yang telah dilalui. Okni dan rekan-rekannya sempat putus asa, namun semangat untuk mendapatkan hak mereka kembali tidak pernah padam.
Titik terang muncul ketika anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mendengar keluhan dan laporan mengenai kasus penahanan ijazah ini. Merespon aduan tersebut, Zulkardi langsung turun tangan untuk membantu. Ia mendatangi pihak SMK Keuangan Pekanbaru dan melakukan mediasi. Setelah berdialog dan memberikan pemahaman mengenai hak-hak para guru, pihak sekolah akhirnya bersedia menyerahkan kembali ijazah-ijazah tersebut.
Zulkardi memastikan bahwa proses pengembalian ijazah dilakukan tanpa pungutan biaya apapun. Ia merasa prihatin dengan kondisi para mantan guru honorer yang kesulitan mencari nafkah karena ijazah mereka ditahan. Zulkardi juga mengkritik tindakan pihak sekolah yang dinilai tidak seharusnya menahan ijazah para guru.
Menurut Zulkardi, para mantan guru tersebut memiliki berbagai latar belakang keahlian, mulai dari ekonomi, matematika, informatika, administrasi bisnis, bahasa, hingga agama. Penahanan ijazah ini tentu saja menghambat karir dan potensi mereka untuk berkembang.
Di sisi lain, Kepala SMK Keuangan Pekanbaru, Zulpani, membantah tuduhan bahwa sekolah sengaja menahan ijazah para mantan guru. Ia mengklaim bahwa ijazah tersebut sebenarnya sudah siap diambil, namun para guru yang bersangkutan tidak kunjung mengambilnya. Zulpani juga menepis isu mengenai adanya permintaan uang tebusan untuk pengambilan ijazah.
Terlepas dari bantahan pihak sekolah, fakta bahwa ijazah belasan guru honorer sempat tertahan selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun lamanya menjadi sorotan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi institusi pendidikan, untuk lebih memperhatikan hak-hak para tenaga pendidik, termasuk hak atas ijazah sebagai bukti kompetensi dan modal untuk meraih masa depan.
Daftar Keahlian Guru:
- Ekonomi
- Matematika
- Informatika
- Administrasi Bisnis
- Bahasa
- Agama