Sengketa Hak Cipta Foto Prambanan, Hotel Tentrem Yogyakarta Terancam Gugatan Miliaran Rupiah
Polemik hak cipta kembali mencuat di Yogyakarta, menyeret nama besar Hotel Tentrem. Bambang Irawan, seorang fotografer asal Yogyakarta, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang terhadap Hotel Tentrem Yogyakarta terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas foto Candi Prambanan yang diabadikannya.
Kasus ini bermula ketika Bambang menemukan foto karyanya digunakan di situs web Hotel Tentrem tanpa izin. Foto tersebut, yang menampilkan keindahan Candi Prambanan dengan latar belakang Gunung Sumbing, diambil pada tahun 2016 dan diunggah ke akun Instagram pribadinya. Bambang mengklaim bahwa Hotel Tentrem telah menggunakan foto tersebut sejak tahun 2017 hingga Desember 2024 tanpa izin.
Julian Duwi Prasetia, kuasa hukum Bambang Irawan, menegaskan bahwa gugatan ini diajukan untuk melindungi hak eksklusif pencipta. Menurutnya, hak cipta terdiri dari hak moral dan hak ekonomi yang dilindungi undang-undang sejak karya tersebut dideklarasikan. Ia berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang berpihak pada perlindungan dunia seni dan mendorong kesadaran publik untuk menghormati hak-hak seniman.
Dalam gugatannya, Bambang Irawan menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,4 miliar, yang terdiri dari Rp 2,1 miliar kerugian materiil dan Rp 1,3 miliar kerugian immateriil. Kerugian ini dihitung berdasarkan periode tujuh tahun di mana foto tersebut diduga digunakan tanpa izin dan tanpa atribusi.
Menanggapi gugatan tersebut, Public Relation Hotel Tentrem Yogyakarta, Venta Pramushanti, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menjelaskan bahwa penggunaan foto tersebut bermula ketika hotel bekerja sama dengan vendor eksternal untuk mengelola situs web mereka pada tahun 2017-2018. Pihak hotel mengklaim bahwa foto tersebut diambil dari hasil pencarian di Google oleh pihak ketiga tersebut. Venta juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaktahuan pihaknya dan mengakui bahwa pengelolaan situs sepenuhnya dipercayakan kepada web developer yang mereka anggap profesional. Pihak hotel menyatakan siap untuk menaati keputusan hukum, termasuk jika diminta membayar kompensasi.