Komnas Perempuan Menindaklanjuti Pengaduan Paula Verhoeven Terkait Dugaan Kekerasan dan Konflik Peran dalam Persidangan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons aduan yang diajukan oleh model Paula Verhoeven, terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya selama proses perceraian. Paula, didampingi kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, telah menyampaikan secara langsung pengalamannya kepada Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Sundari, menjelaskan bahwa Paula Verhoeven merasa menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak, termasuk mantan suaminya, aktor Baim Wong. Selain itu, Paula juga menyoroti adanya dugaan diskriminasi yang muncul dari pernyataan seorang pejabat publik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan selama proses persidangan berlangsung.

Komnas Perempuan menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dalam proses persidangan perceraian Paula Verhoeven. Sundari menjelaskan bahwa terdapat indikasi seorang pejabat humas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga merangkap jabatan sebagai anggota majelis hakim. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas dan objektivitas dalam penanganan perkara tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komnas Perempuan berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan, guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai proses persidangan yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan mandat Komnas Perempuan untuk mengawasi dan memastikan perlindungan hak-hak perempuan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan dan diskriminasi.

Komnas Perempuan menekankan pentingnya perspektif gender dalam penanganan perkara perempuan di pengadilan, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung tahun 2017. Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa pengadilan harus memperhatikan kerentanan perempuan dan memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Berikut adalah poin-poin penting yang diangkat dalam aduan Paula Verhoeven dan respons Komnas Perempuan:

  • Dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh mantan suami, Baim Wong.
  • Dugaan diskriminasi dari pernyataan pejabat publik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
  • Potensi konflik peran dalam persidangan yang melibatkan pejabat humas yang juga anggota majelis hakim.

Komnas Perempuan berkomitmen untuk memproses aduan Paula Verhoeven sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memastikan bahwa hak-haknya sebagai perempuan terlindungi.