Polemik Kematian Mahasiswa UKI: DPR Soroti Investigasi Awal Polisi

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), telah menarik perhatian anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III, keluarga Kenzha, dan Kapolres Jakarta Timur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), Martin menyampaikan keprihatinannya atas penanganan kasus yang dinilai prematur.

Martin, yang mewakili masyarakat Sulawesi Utara, mengapresiasi inisiatif Komisi III dalam mengadakan rapat dengar pendapat untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Ia menyayangkan kesimpulan awal Polres Jakarta Timur yang menyatakan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah akibat konsumsi minuman keras. Menurutnya, kesimpulan tersebut tergesa-gesa dan mengabaikan keterangan sejumlah saksi kunci yang memberikan pernyataan berbeda.

"Permasalahan ini sangat serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Saya menyesalkan pernyataan dini Polres yang menyebut penyebabnya adalah minuman keras," tegas Martin. Ia menambahkan bahwa informasi yang diterimanya dari saksi-saksi di lapangan berbeda dengan pernyataan kepolisian. Martin berharap polisi dapat melakukan investigasi mendalam agar keluarga korban mendapatkan kejelasan dan keadilan.

"Kami melihat ada beberapa kejanggalan yang perlu didalami. Jangan sampai faktanya dibelokkan, seperti yang disampaikan keluarga korban. Ada saksi kunci yang memberikan keterangan berbeda terkait penyebab kematian," lanjutnya. Martin meminta Polda Metro Jaya untuk turun tangan melakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat kasus ini telah dilaporkan ke Polda.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian. Ia membantah adanya indikasi pengeroyokan dalam kasus ini.

Menurut Nicolas, Kenzha mengonsumsi minuman beralkohol jenis vodka bersama dua rekannya di lingkungan kampus HIPMI UKI. Setelah itu, Kenzha berpindah ke area Payungan Tengah dan melanjutkan mengonsumsi arak Bali.

"Di Payungan Tengah, korban terjatuh sendiri tanpa disentuh orang lain, bahkan sampai dua kali. Kami memiliki bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi di tempat kejadian," jelas Nicolas.

Setelah terjatuh, Kenzha disebut tidak mampu berjalan sendiri dan dibantu oleh dua orang saksi menuju pagar kampus. Korban kemudian berdiri sambil memegang dan menggoyangkan pagar, serta berteriak dengan nada rasial. Akibat guncangan tersebut, pagar besi roboh dan korban terjatuh ke dalam selokan kering yang terdapat bebatuan.

"Korban berada di atas, pagar di bawah. Di situlah korban mengalami luka parah, kepalanya pecah, dan darah bercucuran," ungkap Nicolas.

Dua petugas keamanan kemudian berusaha menolong korban dan membawanya ke IGD RSU UKI dengan sepeda motor. "Saat akan dinaikkan ke motor, korban sudah tidak sadarkan diri, sehingga harus dibopong oleh dua saksi," imbuhnya.

Dengan adanya perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan saksi-saksi yang dihimpun oleh Komisi III DPR, kasus ini menjadi semakin kompleks dan membutuhkan investigasi yang lebih mendalam untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

  • Kronologi Versi Polisi:

    • Korban konsumsi vodka dengan teman di HIPMI UKI.
    • Lanjut minum arak Bali di Payungan Tengah.
    • Terjatuh sendiri dua kali.
    • Dibantu ke pagar kampus.
    • Pagar roboh, korban jatuh ke selokan dan terluka parah.
    • Dibawa ke IGD RSU UKI.
  • Sorotan DPR:

    • Kesimpulan polisi terlalu cepat.
    • Ada perbedaan keterangan saksi.
    • Meminta Polda Metro Jaya melakukan pendalaman.