Gunung Sampah Menggunung di Cilincing: Keluhan Warga Tak Digubris Selama Satu Dekade
Gunungan sampah setinggi 10 meter telah menjadi pemandangan sehari-hari di Jalan Reformasi, Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, selama lebih dari satu dekade. Ironisnya, lahan yang kini menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal ini, dulunya adalah lapangan bola dan empang tempat warga beraktivitas. Perubahan fungsi lahan ini, menurut penuturan warga, terjadi secara bertahap sejak tahun 2015, seiring dengan meningkatnya volume sampah yang dibuang ke area tersebut.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa sampah yang menumpuk bukanlah berasal dari lingkungan mereka, melainkan kiriman dari berbagai tempat seperti restoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta. Sampah-sampah ini diangkut menggunakan kendaraan dan dibuang begitu saja di lahan tersebut, tanpa pengelolaan yang memadai. Kondisi ini diperparah dengan adanya oknum warga yang diduga mengelola lahan tersebut dan menerima imbalan dari pihak-pihak yang membuang sampah. Praktik ilegal ini diduga kuat dilindungi oleh pihak yang berwenang, sehingga tumpukan sampah terus menggunung dan meluas.
Bau busuk yang menyengat dari gunungan sampah tersebut telah menjadi masalah serius bagi warga sekitar. Aroma tidak sedap ini semakin parah saat hujan dan malam hari, mengganggu kualitas hidup dan kesehatan warga, terutama anak-anak. Warga telah berulang kali menyampaikan keluhan dan melakukan aksi protes, namun tidak pernah mendapatkan respons yang memadai dari pihak terkait. Aksi protes warga terhenti karena pengelola lahan di bekingi oknum yang berkuasa.
- Dampak Kesehatan: Banyak anak-anak di sekitar Rawa Malang mengalami masalah pernapasan seperti batuk, pilek, dan sesak napas akibat menghirup udara yang tercemar oleh bau sampah. Bahkan, orang dewasa pun merasakan dampak serupa. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan dinas terkait.
- Dampak Lingkungan: Selain masalah kesehatan, gunungan sampah ini juga mencemari lingkungan sekitar. Air lindi (cairan sampah) dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air bersih. Selain itu, sampah yang berserakan juga dapat menarik perhatian hewan pengerat dan serangga pembawa penyakit.
Keberadaan gunungan sampah di Rawa Malang ini merupakan ironi di tengah upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Diperlukan tindakan tegas dan berkelanjutan dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, termasuk menutup TPS ilegal, membersihkan sampah, dan menindak tegas para pelaku yang terlibat. Selain itu, perlu juga dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Warga berharap agar pemerintah segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga mereka dapat hidup dengan nyaman dan sehat di lingkungan yang bersih dan bebas dari bau sampah.