Pembangunan Turap di Depok Dihentikan Sementara Akibat Dugaan Penyempitan Sungai

Proyek Turap Kontroversial di Cilodong, Depok Dihentikan Satpol PP

Sebuah proyek pembangunan turap di kawasan Cilodong, Depok, menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dugaan penyempitan sungai akibat proyek tersebut viral di media sosial. Menanggapi keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bertindak cepat dengan menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga adanya rekomendasi resmi dari dinas terkait.

Video yang beredar luas memperlihatkan seorang warga yang merekam proses pembangunan turap di Kali Cikumpa. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana struktur turap yang tengah dibangun memakan sebagian besar lebar sungai, menimbulkan kekhawatiran akan potensi terjadinya penyempitan aliran air dan dampak buruk lainnya terhadap lingkungan.

"Ini terlalu ambil badan GSS (garis sempadan sungai) badan kali, badan sungai. Terlalu kecil ini sungai," ujar perekam video, menyuarakan kekhawatiran atas dampak proyek terhadap lingkungan sekitar.

Satpol PP Depok melalui akun Instagram resminya mengumumkan penghentian kegiatan penurapan tersebut. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan warga dan dugaan pelanggaran terhadap garis sempadan sungai. Penghentian proyek ini akan berlangsung hingga pengembang dapat menunjukkan rekomendasi yang sah dari dinas terkait.

"Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cilodong bersama dengan Kasi Pemtrantib Kelurahan Jatimulya pada hari Selasa, 29 April 2025 melakukan penghentian kegiatan penurapan badan sungai sampai dapat menunjukkan rekomendasi dari dinas terkait," demikian pernyataan resmi dari Satpol PP Depok.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Depok, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah potensi dampak negatif dari pembangunan infrastruktur. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah proyek tersebut telah memenuhi semua persyaratan perizinan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:

  • Lokasi: Kali Cikumpa, Cilodong, Depok.
  • Masalah: Dugaan penyempitan sungai akibat pembangunan turap.
  • Tindakan: Penghentian sementara proyek oleh Satpol PP Depok.
  • Alasan: Menunggu rekomendasi dari dinas terkait dan menindaklanjuti keluhan warga.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama pengembang properti, untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam setiap proyek pembangunan. Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memastikan bahwa pembangunan di wilayahnya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.