Kementerian Kesehatan dan Pertahanan RI Bersinergi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Rumah Sakit TNI
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui adanya kekurangan dokter spesialis di berbagai rumah sakit, termasuk rumah sakit milik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengakuan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) terkait tantangan akreditasi rumah sakit TNI akibat minimnya tenaga medis spesialis.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa masalah kekurangan dokter spesialis merupakan isu nasional. "Memang dokter spesialis itu kurang di mana-mana," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menanggapi persoalan ini, Kemenkes telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pertahanan. Budi mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai kondisi ini. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi bersama.
"Saya sudah menghadap sama Pak Sjafrie. 'Pak Sjafrie, kita kurang'. Pak Sjafrie bilang 'Di Rumah Sakit Menhan juga kurang'," ungkap Budi.
Salah satu solusi yang tengah diupayakan adalah percepatan penambahan dokter spesialis melalui kerjasama dengan universitas. Budi mencontohkan inisiatif kerjasama dengan Universitas Airlangga (Unair) yang telah dirintis sejak kepemimpinan Panglima TNI sebelumnya, Andika Perkasa. Tujuannya adalah mengakselerasi pengisian posisi dokter spesialis yang dibutuhkan.
Budi menekankan pentingnya ketersediaan dokter spesialis di setiap rumah sakit. Menurutnya, mustahil untuk memiliki rumah sakit yang lengkap tanpa adanya dokter spesialis yang memadai. Untuk itu, Kemenkes mengajak Kemenhan untuk bersama-sama mempercepat penambahan jumlah dokter spesialis di Indonesia.
Upaya percepatan ini mencakup penjajakan kerjasama antara Kementerian Pertahanan dengan fakultas kedokteran (FK) tertentu. Melalui kerjasama ini, diharapkan Kemenhan dapat memperoleh alokasi khusus atau kelas khusus untuk penambahan dokter spesialis.
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa dari 145 rumah sakit TNI di seluruh Indonesia, 29 di antaranya belum terakreditasi. Salah satu penyebab utama adalah kekurangan dokter spesialis. Kondisi ini menghambat pemenuhan persyaratan akreditasi.
"Menyangkut rumah sakit kita memiliki sejumlah 145 rumah sakit TNI dari seluruh wilayah nasional kita. Tapi masih ada 29 rumah sakit yang belum terakreditasi," kata Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI.
Selain masalah SDM, Sjafrie juga menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan layanan dasar dan tenaga kesehatan yang kompeten. Kekurangan spesialis seperti bedah, penyakit dalam, obgyn, dan anak menjadi perhatian utama.
Sebagai solusi jangka panjang, Universitas Pertahanan (Unhan) telah mendirikan fakultas kedokteran. Inisiatif ini didorong oleh Menteri Pertahanan sebelumnya, Prabowo Subianto. Diharapkan, FK Unhan dapat menghasilkan dokter-dokter spesialis yang akan memenuhi kebutuhan rumah sakit TNI di masa depan.
Kemenkes dan Kemenhan terus berkoordinasi untuk mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis ini. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk universitas dan fakultas kedokteran, menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit TNI dan seluruh Indonesia.