ISBI Bandung Ungkap Praktik Perjokian dalam UTBK SNBT 2025
ISBI Bandung Ungkap Praktik Perjokian dalam UTBK SNBT 2025
Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung berhasil mengungkap praktik perjokian yang mencoreng pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025. Dua individu teridentifikasi sebagai joki yang mencoba menggantikan peserta ujian resmi.
Kasus ini terungkap dalam serangkaian ujian yang digelar di Kampus ISBI Bandung pada tanggal 25 dan 27 April 2025. Ketua Pelaksana UTBK SNBT ISBI Bandung, Indra Ridwan, menjelaskan bahwa kecurigaan awal muncul saat pengawas mendapati seorang peserta ujian, berinisial LV, mengikuti ujian pada dua sesi berbeda, yaitu sesi 1 dan sesi 6, dengan nomor peserta yang berbeda. Pengawas yang curiga sempat menduga LV memiliki saudara kembar karena kemiripan wajah yang mencolok. Namun, kecurigaan semakin menguat setelah pengecekan data absensi dan rekaman CCTV mengonfirmasi bahwa LV telah mengikuti ujian lebih dari satu kali dengan identitas yang berbeda.
"Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa LV mengakui telah menggantikan tiga orang peserta di ISBI Bandung," ujar Indra Ridwan dalam konferensi pers daring.
Modus operandi serupa juga terungkap pada sesi 9, Minggu 27 April 2025. Seorang peserta berinisial KD kedapatan mengikuti ujian pada sesi 2 dan sesi 9. Kecurigaan muncul setelah panitia UTBK ISBI Bandung mencocokkan kemiripan wajah pada foto kartu peserta. Setelah diinterogasi, KD mengakui bahwa dirinya adalah joki yang menggantikan dua peserta berbeda dalam dua sesi yang berbeda.
Kedua pelaku perjokian ini kemudian diminta untuk menandatangani berita acara kecurangan ujian (BAKU) sebagai bukti pengakuan atas tindakan mereka. BAKU dan berita acara pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer (BAPU) kemudian dilaporkan oleh panitia UTBK ISBI Bandung ke panitia pusat UTBK 2025 melalui jalur pelaporan resmi.
"Keduanya mengaku disuruh oleh orang yang sama yang berinisial TN," imbuh Indra.
Terungkap pula bahwa para joki ini dijanjikan imbalan yang menggiurkan, berkisar antara 30 juta hingga 50 juta rupiah jika berhasil meloloskan peserta yang menggunakan jasa mereka. Indra Ridwan menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku joki akan diserahkan sepenuhnya kepada panitia UTBK pusat. Sementara itu, peserta UTBK SNBT yang terbukti menggunakan jasa joki akan didiskualifikasi dari seleksi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi calon peserta UTBK SNBT untuk tidak mencoba-coba melakukan kecurangan. Panitia UTBK SNBT akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat sistem untuk mencegah praktik perjokian dan bentuk kecurangan lainnya.
Praktik perjokian ini tidak hanya merugikan peserta lain yang mengikuti ujian secara jujur, tetapi juga mencoreng integritas sistem seleksi nasional. Diharapkan, dengan pengungkapan kasus ini, akan tercipta efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam dunia pendidikan.
Daftar Kata Kunci:
- UTBK SNBT
- ISBI Bandung
- Perjokian
- Kecurangan
- Joki
- Seleksi Nasional
- Ujian Tulis
- Indra Ridwan
- Diskualifikasi
- Integritas