Penyelidikan Pembunuhan Balita di Tangerang: Polisi Dalami Pengaruh Narkoba dan Kondisi Kejiwaan Pelaku
Kasus pembunuhan tragis seorang balita di Kosambi, Tangerang, memasuki babak baru. Heri Budiman (38), pelaku yang diduga kuat melakukan pembunuhan dan pembakaran jasad korban, kini menjadi fokus utama penyelidikan pihak kepolisian. Polda Metro Jaya tengah berupaya mengungkap secara mendalam motif serta kondisi mental pelaku di balik aksi keji tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya, mengungkapkan bahwa serangkaian pemeriksaan komprehensif akan dilakukan terhadap Heri Budiman. Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kemungkinan penggunaan narkoba oleh pelaku, tetapi juga mencakup evaluasi psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaannya saat melakukan tindak pidana tersebut. "Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk apakah pelaku ini dalam pengaruh narkoba," ujar Kombes Pol. Wira Satya kepada awak media.
Penangkapan Heri Budiman dilakukan di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4) pagi. Penangkapan ini mengakhiri pelarian pelaku setelah penemuan jasad korban yang terbakar di sebuah kontrakan di Kosambi. Terungkap bahwa pelaku adalah kekasih dari ibu korban.
Motif sementara yang terungkap adalah pelaku merasa kesal karena tangisan korban di tengah malam. Selain itu, pelaku juga menyimpan dendam terhadap kakak dari ibu korban yang tidak memberikan restu atas hubungannya dengan ibu korban. Kekesalan dan dendam ini diduga menjadi pemicu tindakan brutal yang dilakukan terhadap balita tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Heri Budiman dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk:
- Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,
- Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan,
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Ancaman hukuman maksimal yang menanti Heri Budiman adalah 15 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan pembunuhan sadis ini.