Polda Maluku Bentuk Tim Gabungan Usut Tuntas Konflik Tulehu-Tial
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengambil langkah proaktif dalam menangani dampak hukum akibat bentrokan antar warga dari Desa Tulehu dan Desa Tial di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kapolda Maluku, mengumumkan pembentukan tim gabungan khusus yang akan mengawal proses investigasi secara menyeluruh.
Tim gabungan ini akan berada di bawah komando Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, dengan dukungan penuh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Ambon. Penegasan ini disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan perwakilan masyarakat Desa Tulehu di Markas Polda Maluku, Senin (28/4/2025). Eddy Sumitro Tambunan menekankan komitmennya untuk memastikan tim bekerja secara profesional dan transparan, tanpa memihak kelompok manapun. "Saya berdiri di antara masyarakat, saya tidak berpihak kepada siapa pun, kepada kelompok mana pun," tegasnya.
Kapolda Eddy mengajak masyarakat Tulehu untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Dia juga mengapresiasi keterbukaan masyarakat Tulehu dalam memberikan masukan kepada Polda Maluku. Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya penambahan personel keamanan di wilayah perbatasan kedua desa untuk mencegah potensi konflik susulan. Kapolda menekankan bahwa upaya ini akan lebih efektif dengan dukungan dan kesadaran penuh dari masyarakat.
"Kita Polri tidak bisa apa-apa tanpa masyarakat yang membantu tugas kami. Saya mengajak masyarakat mari sama-sama saling membantu dalam persoalan yang terjadi," ungkap Kapolda. Kedatangan perwakilan warga Desa Tulehu ke Polda Maluku adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum dalam kasus bentrokan yang terjadi. Mereka menuntut agar semua pelaku bentrokan segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Warga Tulehu juga berjanji akan menyerahkan pelaku tindak pidana yang mereka ketahui, sebagai wujud komitmen untuk menciptakan perdamaian di antara kedua desa.
Selain itu, mereka juga meminta agar aparat kepolisian meningkatkan upaya pencegahan konflik dengan membangun pos pengamanan di lokasi strategis, seperti antara Desa Suli-Tulehu dan Desa Tial serta Tengah-Tengah. Konflik antara warga Desa Tulehu dan Tial mencapai puncaknya pada 31 Maret 2025, yang mengakibatkan satu korban jiwa dan tiga luka-luka. Bentrokan ini dipicu oleh tindakan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Tial oleh tiga warga Desa Tulehu. Situasi sempat mereda, namun kembali memanas pada Minggu (27/4/2025) setelah polisi menetapkan dua warga Tial sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan warga Tulehu. Warga Tial yang tidak terima kemudian memblokade jalan dengan senjata tajam, yang memicu reaksi dari warga Tulehu dan mengakibatkan konsentrasi massa dari kedua belah pihak. Untungnya, aparat gabungan TNI dan Polri bertindak cepat untuk meredam situasi dan menghalau massa yang bertikai.
Berikut poin-poin yang menjadi perhatian:
- Pembentukan tim gabungan oleh Polda Maluku untuk menangani kasus bentrokan.
- Komitmen Kapolda Maluku untuk bekerja secara profesional dan transparan.
- Ajakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
- Permintaan warga Tulehu untuk penegakan hukum yang adil dan pencegahan konflik.