Perkawinan Fachri Albar dan Renata Kusmanto Kandas, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ibu
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan, rumah tangga aktor Fachri Albar dan model Renata Kusmanto resmi berakhir. Putusan perceraian keduanya telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa pada 13 Februari 2025. Pasangan yang menikah pada 12 Juni 2014 ini mengakhiri biduk rumah tangga mereka setelah kurang lebih 11 tahun bersama.
Perceraian ini diputuskan secara verstek, lantaran Fachri Albar selaku tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi oleh pengadilan. Informasi ini terungkap dari salinan putusan yang tertera dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Renata Kusmanto. Selain perceraian, pengadilan juga memutuskan hak asuh kedua anak mereka, River Syech Albar dan Clover Satin Albar, berada di bawah pengasuhan Renata Kusmanto selaku ibu kandung. River lahir pada 21 November 2014, sedangkan Clover lahir pada 27 April 2016.
Majelis hakim juga menetapkan bahwa Fachri Albar wajib memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp 50 juta setiap bulannya. Dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pokok, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dan biaya asuransi kesehatan serta biaya lainnya.
"Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000 (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya," bunyi putusan tersebut.
Renata Kusmanto sendiri mengajukan gugatan cerai terhadap Fachri Albar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025.
Di sisi lain, Fachri Albar saat ini tengah menghadapi kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4). Dalam keterangannya kepada polisi, Fachri Albar mengaku kembali menggunakan narkoba karena tertekan oleh masalah pribadi dan pekerjaan.
"Hasil dari pernyataan saudara FA menggunakan narkotika dan psikotropika menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, saat konferensi pers terkait kasus tersebut.