Banten Pertahankan Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya, BPK Berikan Catatan Evaluasi
Pemerintah Provinsi Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Penghargaan ini menandai keberhasilan Banten dalam mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini di Gedung DPRD Banten. Menurutnya, opini WTP adalah predikat tertinggi yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut," ungkap Bobby.
Bobby juga menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam laporan keuangan bukan hanya sekadar angka, melainkan representasi kepercayaan publik dan harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup.
Meski meraih opini WTP, BPK memberikan beberapa catatan terhadap LKPD Pemprov Banten tahun 2024 yang perlu menjadi perhatian:
- Retribusi Dinas Kesehatan: Terdapat potensi kehilangan penerimaan retribusi karena pengenaan tarif pelayanan kesehatan yang belum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, serta kehilangan penerimaan retribusi tempat parkir khusus di luar badan jalan.
- Belanja Biaya Operasional Sekolah (BOS): Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban belanja BOS pada satuan pendidikan menengah negeri dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Belanja Modal Dinas PUPR: Realisasi belanja modal untuk jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPR belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi kontrak, dan denda keterlambatan belum dikenakan.
- Aset Tetap Tanah: Penatausahaan aset tetap tanah sebanyak 43 bidang belum dilaksanakan secara memadai.
- Aset RSUD: Aset tetap berupa gedung dan peralatan medis serta belanja barang di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng belum dimanfaatkan secara optimal.
Catatan-catatan ini diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan memastikan pemanfaatan aset secara optimal demi kepentingan masyarakat.