Penyelidikan Kasus Pengeroyokan oleh Oknum TNI, Jenazah Fahrul Abdillah Diautopsi Ulang
Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten melakukan ekshumasi terhadap jenazah Fahrul Abdillah, seorang warga sipil yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua oknum anggota TNI dan dua warga sipil lainnya. Proses penggalian kembali makam Fahrul dilakukan di tempat pemakamannya yang terletak di Desa Sajira, Kabupaten Lebak, pada hari Rabu, 30 April 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Ekshumasi ini dilakukan atas petunjuk dari jaksa penuntut umum dan bertujuan untuk melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan," ungkap Kompol Salahuddin, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, pada hari yang sama. Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Denpom III/4 Serang, pihak kejaksaan dari Kejari Serang, serta keluarga korban. Tim forensik yang bertugas terdiri dari tiga dokter ahli forensik dari RS Bhayangkara, yaitu dokter Budi Suhendar, dokter Donald Rinaldi Kusumaningrat, dan dokter Alfin, beserta tim dokter muda dari berbagai universitas seperti UPH, YARSI, dan UKI.
Hingga saat ini, hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik belum diumumkan. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ekshumasi ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam proses penyidikan dan mengungkap fakta-fakta baru terkait penyebab kematian Fahrul Abdillah.
Sebelumnya, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, telah mengonfirmasi penetapan dua anggotanya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Fahrul Abdillah. Kedua anggota TNI tersebut, dengan inisial Pratu MI dan Pratu FS, bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf. Keduanya kini ditahan di Denpom III/4 Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain kedua oknum TNI tersebut, Polresta Serang Kota juga telah mengamankan dua warga sipil yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, yaitu MS (24) dan JH (24). Keduanya diserahkan oleh Denpom Serang ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan ditahannya keempat pelaku, pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan ini dan membawa kasus ini ke pengadilan.
Berikut adalah daftar nama-nama yang terlibat dalam kasus ini:
- Korban: Fahrul Abdillah (29)
- Tersangka TNI:
- Pratu MI
- Pratu FS
- Tersangka Sipil:
- MS (24)
- JH (24)