KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Dinas PU Mempawah, Tetapkan Tiga Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025).
"Dari hasil penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu lainnya berasal dari pihak swasta," ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media. Kendati demikian, KPK belum bersedia mengungkap identitas para tersangka tersebut kepada publik.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik serta berbagai dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi ini. "Detail lokasi penggeledahan belum bisa kami sampaikan secara rinci, namun meliputi beberapa kantor dan rumah," jelasnya lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya juga telah mengkonfirmasi bahwa penggeledahan yang dilakukan di Kalimantan Barat terkait erat dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Kabupaten Mempawah. "Penyidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," kata Fitroh kepada wartawan pada Senin (28/4/2025).
Fitroh menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti temuan-temuan dari penggeledahan di Kalimantan Barat. Namun, sebagaimana disampaikan Tessa, KPK masih enggan membeberkan identitas para tersangka yang terlibat dalam kasus yang tengah mereka usut secara intensif ini.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta di berbagai daerah di Indonesia. KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.