Pergeseran Arus Setoran Negara: Dampak Danantara pada PNBP dan Prospek Ekonomi Global
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kontraksi signifikan pada kuartal pertama tahun 2025, memicu perhatian serius dari Kementerian Keuangan. Penurunan ini, yang mencapai 26,04% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebagian besar disebabkan oleh perubahan mekanisme penyetoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seiring dengan beroperasinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, dividen BUMN tidak lagi langsung disetorkan ke kas negara. Dana tersebut kini dialihkan pengelolaannya kepada Danantara, sebuah lembaga yang dibentuk untuk mengoptimalkan investasi dan meningkatkan nilai aset negara dalam jangka panjang. Pergeseran ini secara langsung mempengaruhi pos Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam APBN, yang selama ini mengandalkan dividen BUMN sebagai salah satu sumber utama.
"Penurunan setoran PNBP ini sebagian besar karena KND," ujar Anggito dalam konferensi pers di Jakarta, menekankan bahwa perubahan alur dividen BUMN adalah faktor dominan di balik penurunan tersebut.
Namun, dampak Danantara bukanlah satu-satunya faktor yang memengaruhi kinerja PNBP. Kondisi ekonomi global yang kurang menguntungkan juga turut berkontribusi terhadap penurunan penerimaan negara. Harga komoditas ekspor andalan Indonesia, seperti tembaga dan nikel, mengalami penurunan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Berikut adalah data penurunan harga komoditas:
- Tembaga: Turun 4,3% dibandingkan Februari (mtm) dan 6,9% sepanjang tahun 2025 (ytd).
- Nikel: Turun 5,1% mtm dan 1,4% ytd.
Penurunan harga komoditas ini berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor royalti, yang merupakan bagian penting dari PNBP. Dengan harga komoditas yang lebih rendah, perusahaan pertambangan membayar royalti yang lebih kecil, sehingga mengurangi setoran ke kas negara.
"Dari sisi makro global, harga komoditas mengalami penurunan," jelas Anggito, menggarisbawahi bahwa faktor eksternal juga memainkan peran penting dalam kinerja PNBP.
Secara keseluruhan, realisasi PNBP hingga 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp 115,9 triliun, atau 22,6% dari target yang ditetapkan dalam APBN. Meskipun angka ini masih cukup signifikan, penurunan dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan adanya tantangan yang perlu diatasi oleh pemerintah. Optimalisasi peran Danantara dan stabilisasi harga komoditas menjadi kunci untuk meningkatkan kembali penerimaan negara di masa mendatang.
Pergeseran mekanisme penyetoran dividen BUMN ke Danantara ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengelola aset negara secara lebih efektif dan berkelanjutan. Namun, dalam jangka pendek, perubahan ini berdampak pada penurunan setoran PNBP. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengkompensasi penurunan ini, seperti meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara lainnya.