Tragedi Kosambi: Pria Tega Habisi Nyawa Balita Akibat Cinta Terlarang

Tragedi pilu mengguncang Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan terungkapnya kasus pembunuhan seorang balita oleh Heri Budiman (38). Motif di balik aksi keji ini ternyata berakar dari hubungan asmara terlarang antara pelaku dan ibu korban, yang berujung pada penolakan dari pihak keluarga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengungkapkan bahwa Heri Budiman tega menghabisi nyawa balita tersebut karena merasa terganggu dengan tangisan korban di tengah malam. Namun, akar permasalahan yang lebih dalam adalah kekesalan pelaku terhadap kakak dari ibu korban yang tidak memberikan restu atas hubungan mereka.

"Dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan dengan pelaku, sehingga hal tersebut dilampiaskan kepada anak dari ibunya," ujar Kombes Wira Satya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan jasad balita yang telah terbakar di sebuah kontrakan di Kosambi. Penyelidikan intensif mengarah pada Heri Budiman, yang ternyata adalah kekasih dari ibu korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya hubungan asmara antara pelaku dan orang tua korban.

"Orang tua korban dengan pelaku kenal dekat ya, ada hubungan asmara," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Setelah melakukan pengejaran, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus Heri Budiman di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kasus ini menjadi pengingat yang tragis akan dampak negatif dari konflik interpersonal dan pentingnya mengelola emosi dengan baik. Tindakan keji Heri Budiman telah merenggut nyawa seorang anak kecil yang tidak bersalah dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pelaku: Heri Budiman (38)
  • Korban: Balita (nama tidak disebutkan)
  • Motif:
    • Kesal karena korban menangis tengah malam
    • Dendam terhadap kakak ibu korban yang tidak merestui hubungan
  • Lokasi kejadian: Kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten
  • Lokasi penangkapan: Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat