Mahasiswa UKI Meninggal Dunia Akibat Pengeroyokan: Investigasi Mendalam Kasus Kenzha Walewangko

Mahasiswa UKI Meninggal Dunia Akibat Pengeroyokan: Investigasi Mendalam Kasus Kenzha Walewangko

Tragedi memilukan mengguncang lingkungan kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyusul tewasnya Kenzha Walewangko (22), seorang mahasiswa, akibat pengeroyokan di area kampus pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, civitas akademika UKI, dan masyarakat luas. Kepolisian Metro Jakarta Timur saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik peristiwa tragis tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa proses investigasi sedang berlangsung, dengan tim yang fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

Proses investigasi melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak kampus UKI yang telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka, @uki_1953. Dalam pernyataan tersebut, UKI menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Kenzha dan menyatakan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan pihak berwajib. Kampus juga menghimbau agar masyarakat menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, dan menunggu informasi resmi dari pihak kampus. Pernyataan resmi UKI juga menekankan pentingnya menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Sementara itu, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk 13 mahasiswa dan 5 orang dari pihak UKI, serta 4 petugas keamanan yang bertugas pada malam kejadian. Keterangan saksi kunci, EFW, memberikan gambaran kronologi peristiwa, yang diawali dengan konsumsi minuman beralkohol bersama beberapa teman, termasuk korban, di lingkungan kampus.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, terungkap bahwa terjadi beberapa kali cekcok mulut antara korban dengan sejumlah individu sebelum peristiwa pengeroyokan. Rekaman CCTV juga menunjukkan adanya aktivitas pesta minuman beralkohol di area kampus. Sayangnya, rekaman CCTV pada momen pengeroyokan itu sendiri dan saat korban terjatuh di dekat saluran air tidak tertangkap kamera. Polisi telah mengamankan barang bukti, termasuk botol minuman beralkohol, potongan pagar yang rusak, dan batu. Autopsi telah dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kematian, dan hasil laboratorium forensik masih ditunggu. Polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV yang ada untuk mengidentifikasi pelaku dan rekonstruksi kejadian. Hasil autopsi akan menjadi kunci penting dalam mengungkap detail penyebab kematian korban, terutama untuk memastikan keterkaitan antara luka yang ditemukan pada korban dengan peristiwa pengeroyokan.

Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, juga telah memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Ia menyatakan bahwa pada waktu kejadian, kampus masih belum memasuki jam operasional tutup, yang ditetapkan pukul 21.00 WIB. Rektor juga menegaskan larangan pesta minuman beralkohol di lingkungan kampus, meskipun pada malam kejadian, pengawasan nampaknya kurang optimal. Pihak kampus berencana mengevaluasi kinerja petugas keamanan kampus pasca kejadian ini, dan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus ini, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Investigasi kepolisian masih terus berlanjut, dengan harapan dapat mengungkap seluruh fakta, termasuk motif, pelaku, dan kronologi lengkap peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Kenzha Walewangko.

Kronologi Kejadian Berdasarkan Keterangan Saksi:

  • Sekitar pukul 16.30 WIB, EFW dan beberapa temannya, termasuk korban, mengonsumsi minuman beralkohol.
  • Pukul 17.00 WIB, EFW dan korban membeli minuman beralkohol tambahan.
  • Mereka kembali ke kampus dan mengonsumsi minuman tersebut bersama beberapa orang lain.
  • Sekitar pukul 18.00 WIB dan 19.30 WIB, terjadi dua kali cekcok mulut yang melibatkan korban.
  • Petugas keamanan sempat melerai cekcok tersebut.
  • Korban ditemukan terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan dan pengawasan di lingkungan kampus, serta perlunya penegakan aturan yang lebih ketat terkait konsumsi minuman beralkohol di lingkungan pendidikan.