Salon Kecantikan di Tambun Terdampak Penertiban Bangunan Ilegal di Bantaran Kali Baru

Salon Kecantikan Terdampak Penertiban Bangunan Liar di Tambun Selatan

Sebuah salon kecantikan di Jalan Raya Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengalami kerusakan akibat penertiban bangunan ilegal di sekitar bantaran Kali Baru. Meskipun salon tersebut tidak berdiri langsung di atas Daerah Aliran Sungai (DAS), lokasinya yang berdekatan dengan bangunan-bangunan yang ditertibkan menyebabkan kerusakan pada tembok salon.

Pemilik salon, Adil Laksono, menyatakan menerima kondisi ini dengan lapang dada. Ia mengaku telah mengetahui rencana penertiban tersebut dan telah bersiap menghadapinya. "Kalau kompensasi enggak ada, kalau saya pribadi sih enggak masalah enggak ada kompensasi atau kerohiman," ujar Adil saat ditemui di lokasi penertiban.

Adil menjelaskan bahwa ia telah menerima surat pemberitahuan terkait penertiban jauh hari sebelumnya. Sejak saat itu, ia tidak mempermasalahkan jika bangunannya terkena dampak. Ia bahkan mendukung penuh tindakan pemerintah dan telah mengosongkan salonnya secara mandiri. "Kita melakukan pembongkaran secara mandiri. Untuk pembenahan di dalam sendiri berupa alat, kelistrikan kita panggil PLN untuk cabut arus, baja ringan, biar enggak terdampak," jelasnya.

Penertiban bangunan liar di Desa Sumberjaya menargetkan total 284 bangunan yang berada di dua titik di sepanjang bantaran Kali Baru. Titik pertama berada di Perumahan Bumi Yapemas Indah Bekasi dengan jumlah 174 bangunan, dan titik kedua berada di Jalan Raya Sumberjaya dengan 110 bangunan. Pemerintah Kabupaten Bekasi mengerahkan 350 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polsek Tambun Selatan untuk melakukan penertiban. Selain itu, dua unit ekskavator juga diterjunkan di dua titik penertiban untuk mempercepat proses pembongkaran. Pemerintah menargetkan penertiban ratusan bangunan liar ini selesai dalam satu hari.