UTBK SNBT 2025: Puluhan Peserta Didiskualifikasi Akibat Kecurangan, Polisi Turut Selidiki Perjokian
Upaya Penegakan Integritas UTBK SNBT 2025: Panitia Temukan Beragam Modus Kecurangan
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, sebagai gerbang masuk perguruan tinggi negeri (PTN), tercoreng oleh berbagai tindakan kecurangan. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan sejumlah modus operandi yang dilakukan peserta untuk memperoleh keuntungan tidak sah dalam ujian.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, sebelumnya menjamin bahwa soal UTBK SNBT mustahil bocor. Keyakinan ini didasarkan pada sistem pengamanan berlapis dan jumlah soal yang disiapkan jauh melebihi jumlah sesi ujian. Soal-soal tersebut disimpan secara offline untuk mencegah akses ilegal dari pihak luar.
Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Walaupun jaminan keamanan telah diberikan, beberapa oknum mencoba berbagai cara untuk mencurangi sistem. Temuan panitia SNPMB menunjukkan adanya upaya pengambilan soal secara ilegal, penggantian peserta ujian (perjokian), pemberian jawaban secara tersembunyi, hingga peretasan jaringan UTBK.
Modus Kecurangan yang Terungkap:
- Pengambilan Soal: Pihak eksternal berusaha mengambil soal UTBK dengan cara memfoto atau merekam layar komputer saat ujian berlangsung. Pelaku menggunakan kamera tersembunyi atau peralatan canggih yang dapat berkomunikasi dengan jaringan di luar ruangan ujian.
- Perjokian: Praktik penggantian peserta ujian oleh orang lain. Dalam modus ini, terdapat dua model yang digunakan. Pertama, peserta yang sedang mengerjakan soal ujian dipasangi alat komunikasi (receiver) untuk menerima jawaban dari pihak luar. Kedua, pelaku dari luar meretas sistem komputer peserta dan mengendalikan jawaban dari jarak jauh.
- Peretasan Jaringan: Pengambilalihan akses perangkat jaringan untuk melakukan pengaturan tertentu pada perangkat tersebut.
Investigasi Mendalam dan Tindakan Tegas:
SNPMB telah menemukan 50 peserta yang terbukti melakukan kecurangan selama UTBK SNBT berlangsung. Selain itu, sekitar 10 joki ujian juga berhasil diidentifikasi. Temuan ini tersebar di 13 lokasi UTBK yang berbeda. Fakta menarik adalah mayoritas peserta yang terlibat kecurangan memilih program studi (prodi) Kedokteran sebagai pilihan utama. Diduga, para peserta ini membayar sejumlah uang kepada joki dengan perjanjian pembayaran lebih besar jika berhasil lulus ujian.
Peran Bimbingan Belajar (Bimbel) dalam Dugaan Kecurangan:
Salah satu lembaga bimbingan belajar di Yogyakarta diduga terlibat dalam praktik mobilisasi peserta. Bimbel tersebut diduga mendaftarkan banyak peserta secara bersamaan dan mengatur mereka untuk mengikuti ujian pada sesi-sesi awal. Tujuannya adalah agar peserta tersebut dapat memotret atau mengingat soal dan pola ujian, kemudian informasi tersebut dibagikan kepada peserta lain yang mengikuti ujian di sesi-sesi berikutnya.
Eduart Wolok mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 4.000 nama anomali yang terdaftar sebagai peserta pada sesi-sesi awal. Namun, ia menegaskan bahwa ini masih merupakan dugaan yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Keterlibatan Aparat Kepolisian:
Dalam beberapa kasus, panitia UTBK bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap praktik perjokian. Aparat kepolisian bahkan melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang diduga menjadi tempat para joki mengawasi peserta ujian. Meskipun saat penggerebekan hotel sudah kosong, ditemukan bukti-bukti berupa kabel-kabel yang dipotong, yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan.
Sanksi Tegas Bagi Pelaku Kecurangan:
Eduart menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada para pelaku kecurangan, tidak hanya bagi mereka yang melakukan kecurangan pada UTBK SNBT 2025, tetapi juga bagi mereka yang terbukti melakukan kecurangan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk yang saat ini sudah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi. Sanksi dapat berupa pembatalan kelulusan atau bahkan diskualifikasi dari perguruan tinggi.
SNPMB berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan UTBK SNBT guna mencegah praktik kecurangan di masa mendatang. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, akan terus ditingkatkan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.