Relawan Jokowi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Roy Suryo dan Tokoh Lain Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Relawan yang menamakan diri Alap-Alap Jokowi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah tokoh publik ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil terkait dengan isu yang beredar mengenai legalitas ijazah Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut resmi dilayangkan ke Polresta Solo pada hari Rabu, (30/04/2025), dengan menyertakan nama-nama seperti Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma (dikenal sebagai Dr. Tifa), dan Rismon Sianipar sebagai pihak terlapor. Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan mempelajari dokumen-dokumen terkait, mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber yang telah beredar, serta meminta keterangan dari para pelapor.
AKP Prastiyo Triwibowo juga menjelaskan bahwa laporan serupa juga diajukan di tiga Polres yang berbeda. Pihaknya akan memastikan dan mempelajari terlebih dahulu kapasitas nilai hukum dari aduan tersebut karena rangkaian peristiwa yang dilaporkan memiliki cakupan yang luas.
Menurut salah satu anggota Relawan Alap-Alap Jokowi, Lalang Wardiyanto, pelaporan ini dilakukan atas perintah dan arahan dari ketua umum Alap-Alap Jokowi. Lalang juga menyampaikan bahwa total terdapat tiga laporan dengan materi yang sama, yang diajukan secara simultan di Polrestabes Semarang, Polres Sleman, dan Polresta Surakarta.
"Kami melaporkan di tiga wilayah, yaitu di sini (Polresta Solo), Polres Sleman, serta Mapolrestabes Semarang secara bersama-sama hari ini," ujar Lalang. Ia menjelaskan bahwa alasan pelaporan ini adalah karena para terlapor diduga telah melakukan penghasutan dan pencemaran nama baik.
"Kami laporkan di tiga Polres karena ini merupakan rangkaian dari yang ada di UGM hingga kejadian di rumah (Jokowi) di Sumber. Untuk bukti yang kami serahkan adalah 10 eksemplar print out berita serta satu flashdisk berisi video," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diserahkan oleh relawan berupa:
- 10 eksemplar print out berita
- 1 flashdisk berisi video