Kemenkes Terima Ribuan Laporan Dugaan Perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berupaya menanggulangi praktik perundungan yang terjadi di lingkungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Sebagai langkah konkret, Kemenkes telah membuka kanal pelaporan khusus sejak Juni 2023. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa kanal tersebut telah menerima ribuan pengaduan.
"Sejak dibuka pada Juni 2023, kanal pelaporan telah menerima 2.668 pengaduan," ujar Menkes Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (30/4/2025). Setelah melalui proses penyaringan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes, sebanyak 632 laporan atau sekitar 24 persen di antaranya dikategorikan sebagai kasus perundungan. Kemenkes saat ini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan-laporan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, rumah sakit di bawah naungan Kemenkes menjadi fasilitas kesehatan dengan jumlah aduan perundungan tertinggi, yaitu sekitar 370 kasus. Disusul kemudian oleh rumah sakit umum daerah dengan 110 kasus, rumah sakit universitas 22 kasus, rumah sakit lainnya 25 kasus, fakultas kedokteran 72 kasus, dan 33 kasus tidak mengisi lokus.
Menkes Budi Gunadi Sadikin merinci beberapa rumah sakit Kemenkes dengan jumlah kasus perundungan tertinggi, di antaranya:
- RSUP Kandou Manado (77 kasus)
- RSUP Hasan Sadikin Bandung (55 kasus)
- RSUP IGNG Ngoerah Denpasar (42 kasus)
- RSUP DR Sardjito Yogyakarta (36 kasus)
- RSUPN DR Cipto Mangunkusumo Jakarta (32 kasus)
"Data-data ini telah kami saring dan diverifikasi untuk memastikan kebenarannya," tegas Menkes. Menyadari bahwa permasalahan ini tidak hanya terjadi di rumah sakit Kemenkes, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi di rumah sakit daerah dan rumah sakit perguruan tinggi.