Jokowi Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Isu Ijazah Palsu, Bukti Pendidikan Diserahkan ke Polisi
Presiden Joko Widodo mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Kedatangan Jokowi ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Dalam keterangannya kepada awak media, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa kliennya telah menyerahkan bukti-bukti otentik berupa ijazah asli dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyerahan bukti ini bertujuan untuk membantah tuduhan tidak berdasar yang beredar di masyarakat. Selain ijazah, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah video yang berkaitan dengan penyebaran isu ijazah palsu tersebut. Yakup menyebutkan bahwa ada sekitar 24 objek video yang dilaporkan, yang diduga melibatkan beberapa pihak dengan inisial RS, ES, T, dan K. Pihaknya berharap, dengan laporan ini, kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kejelasan kepada publik.
Jokowi sendiri menyatakan bahwa masalah ini sebenarnya adalah masalah ringan, yakni tuduhan ijazah palsu. Namun, ia merasa perlu membawanya ke ranah hukum agar semuanya menjadi jelas dan transparan. Meskipun tidak merinci siapa saja pihak yang dilaporkan, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum ini penting untuk membersihkan namanya dari segala tuduhan yang tidak benar. Selama pemeriksaan, Jokowi mengaku dicecar dengan 35 pertanyaan oleh penyidik kepolisian. Ia menyerahkan sepenuhnya detail perkara ini kepada tim kuasa hukumnya. Kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik, menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi isu yang beredar dan menjaga integritasnya sebagai kepala negara. Langkah hukum yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik seseorang.