Jelang May Day, DPR Fasilitasi Dialog Serikat Buruh dengan Perwakilan Istana
DPR Jembatani Serikat Buruh dan Pemerintah Jelang Hari Buruh
Menjelang peringatan Hari Buruh Nasional, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memfasilitasi pertemuan penting antara perwakilan serikat buruh dan pihak Istana Kepresidenan. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI ini bertujuan untuk menjembatani aspirasi pekerja dan pemerintah, serta membangun pemahaman bersama terkait isu-isu ketenagakerjaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Elly Rosita Silaban.
Sufmi Dasco Ahmad dalam sambutannya menekankan peran DPR sebagai penghubung antara pekerja dan pemerintah, dengan tujuan menciptakan sinergi dalam menghadapi tantangan ekonomi domestik dan global. Ia juga menyinggung perhatian Presiden terhadap aspirasi pekerja, khususnya terkait peningkatan upah. Menurut Dasco, Presiden memahami bahwa peningkatan upah akan berdampak positif pada daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Said Iqbal, Presiden KSPI, menginformasikan bahwa Presiden dijadwalkan hadir dalam perayaan Hari Buruh di Lapangan Monas. Kehadiran Presiden ini, menurut Iqbal, menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap isu-isu ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa sekitar 200.000 buruh dari wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta diperkirakan akan berkumpul di Monas untuk merayakan May Day. Dalam kesempatan tersebut, para buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Penghapusan sistem outsourcing.
- Peningkatan upah yang layak.
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK.
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Pengesahan RUU Perampasan Aset dalam memberantas korupsi.
- Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Perlindungan Buruh Perikanan.
Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan harapan para buruh akan kondisi kerja yang lebih baik, perlindungan hukum yang lebih kuat, dan pemberantasan korupsi yang lebih efektif.