Polda Banten Amankan Puluhan Diduga Preman Terkait Pungli di Serang

Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap praktik premanisme di wilayah hukumnya. Sebagai bagian dari operasi yang diperintahkan langsung oleh Kapolda Banten, Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, petugas berhasil mengamankan 47 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pungutan liar (pungli) di Kota Serang.

Kombes. Pol. Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas premanisme yang meresahkan. Penangkapan puluhan orang ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Banten, khususnya di Kota Serang.

"Kegiatan ini adalah wujud komitmen Polda Banten dalam memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar Kombes. Pol. Didik Hariyanto kepada awak media. "Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku premanisme demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif."

Para terduga pelaku pungli tersebut ditangkap dalam serangkaian operasi yang digelar di berbagai lokasi rawan di Kota Serang. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap warga dengan cara memaksa dan mengancam, demi mendapatkan keuntungan pribadi. Modus operandi yang digunakan para pelaku sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

Setelah penangkapan, seluruh terduga pelaku dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain pendataan dan identifikasi, polisi juga memberikan pembinaan kepada para terduga pelaku agar tidak mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah mereka kembali terlibat dalam tindak kriminal.

Polda Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau pungutan liar yang mereka saksikan atau alami. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," kata Kombes. Pol. Didik Hariyanto. "Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme. Identitas pelapor akan kami rahasiakan."

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Banten. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. Jika merasa terancam atau menjadi korban pemerasan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Daftar Tindakan yang dilakukan Kepolisian:

  • Melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku premanisme.
  • Pendataan dan identifikasi terduga pelaku.
  • Pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.
  • Pembinaan terhadap terduga pelaku.
  • Mengimbau masyarakat untuk melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan premanisme.
  • Melakukan operasi secara berkala.