Tragedi di Lingkar Sumpiuh: Pasutri Banyumas Meninggal Tergencet Truk Kayu

Tragedi maut terjadi di Jalan Lingkar Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, pada hari Rabu (30/4/2025), merenggut nyawa pasangan suami istri. R (42) dan A (41), warga Desa Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, meregang nyawa setelah tertimpa truk bermuatan kayu saat tengah mengendarai sepeda motor.

Menurut keterangan Iptu Susanto, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, insiden bermula ketika truk dengan nomor polisi H 9870 FQ, yang dikemudikan oleh WJ (35) seorang warga Brebes, melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di simpang empat Gumelar Lor, dengan kondisi jalan menikung ke kanan, roda kanan belakang truk tiba-tiba terangkat, menyebabkan kendaraan oleng ke kiri.

Akibatnya, bak truk sebelah kiri menghantam rambu lalu lintas dan plang Pondok Pesantren Nahdlotul Talamidz Jombor sebelum akhirnya terguling. Nahasnya, pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi R 4867 YR yang dikendarai oleh korban, sedang berhenti di bahu jalan sebelah kiri dari arah utara.

"Truk terguling ke arah kiri dan langsung menimpa sepeda motor yang sedang berhenti tersebut," ujar Iptu Susanto.

Akibat kejadian ini, R dan A meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah keduanya kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit PKU Gombong, Kebumen untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan tragis ini.

Berikut poin-poin penting dalam berita:

  • Korban: Pasangan suami istri, R (42) dan A (41), warga Desa Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.
  • Lokasi: Jalan Lingkar Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah.
  • Kendaraan Terlibat: Truk bermuatan kayu dengan nomor polisi H 9870 FQ dan sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi R 4867 YR.
  • Penyebab Sementara: Diduga truk mengalami oleng akibat roda kanan belakang terangkat saat melewati tikungan.
  • Tindakan Polisi: Olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.