Presiden Jokowi Tempuh Jalur Hukum atas Isu Ijazah Palsu, Lima Nama Terlapor Diselidiki

Presiden Joko Widodo secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu kepada pihak berwajib. Langkah ini diambil menyusul beredarnya tuduhan yang dianggap merugikan dirinya.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Presiden Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) untuk menyampaikan laporan tersebut. Yakub Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum, menjelaskan bahwa laporan ini berfokus pada penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan mencemarkan nama baik kliennya. Pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang menunjukkan keterlibatan beberapa pihak dalam penyebaran isu tersebut.

"Ada sekitar 24 objek video yang telah kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Yakub kepada awak media. Ia juga menyebutkan inisial nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu RS, ES, RS, T, dan K. Namun, ia menekankan bahwa pihak kepolisian yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing individu.

Menurut Yakub, Presiden Jokowi telah menyerahkan bukti otentik berupa ijazah dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah perguruan tinggi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Bukti-bukti ini diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Presiden Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik coklat. Setelah melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Presiden Jokowi melanjutkan pertemuan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sayangnya, Presiden Jokowi tidak memberikan keterangan pers kepada awak media baik saat tiba maupun meninggalkan gedung SPKT.

Daftar Bukti yang Diserahkan:

  • 24 Objek Video
  • Ijazah SD
  • Ijazah SMP
  • Ijazah SMA
  • Ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM)

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap kebenaran di balik isu ijazah palsu yang telah beredar. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan dan menjaga nama baik Presiden Jokowi.