Polemik Ajaran 'Islam Sejati' di Ketapang: Pemimpin Kelompok Klaim Hanya Bagikan Pengalaman Mimpi

Polemik mengenai dugaan penyebaran ajaran sesat oleh kelompok yang menamakan diri 'Islam Sejati' di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Alan Kurniawan, seorang pemuda berusia 18 tahun yang disebut sebagai pemimpin kelompok tersebut, membantah keras tuduhan telah menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.

Bantahan dan Klarifikasi

Alan, dalam mediasi yang difasilitasi oleh Camat Sandai dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk TNI-Polri, Kementerian Agama Ketapang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang, Kesbangpol, MUI Sandai, dan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan hanyalah cerita tentang pengalaman pribadinya dalam mimpi. Ia membantah memiliki niat untuk mengajarkan atau menyebarkan ajaran tertentu.

"Sebenarnya, apa yang saya ucapkan itu hanya bercerita pengalaman yang saya alami dalam. Bukan mengajarkan, bukan menyebarkan," ujarnya saat mediasi berlangsung.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap Surat Pernyataan Sikap MUI Sandai yang menyimpulkan bahwa Alan telah menyebarkan ajaran yang diduga menyimpang dari ajaran Islam yang benar.

Tuduhan dan Sangkalan

Surat Pernyataan Sikap MUI Sandai, dengan Nomor: 01/04/MUI/-SDI/25, menyoroti beberapa poin yang dianggap menyimpang, antara lain:

  • Tidak mewajibkan salat fardu dengan alasan hanya bertujuan untuk riya.
  • Mengutamakan salat batiniah yang bertujuan menghilangkan salat fardu.
  • Mengganti ibadah haji dengan ziarah ke Makam Tanjungpura.

Alan membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Ia mengaku belum memahami konsep salat batiniah dan hanya menyampaikan apa yang ia lihat dalam mimpinya. Terkait ibadah haji, ia menegaskan belum pernah melakukannya dan hanya menceritakan pengalamannya dalam mimpi, tanpa bermaksud untuk mengikuti atau membenarkan mimpi tersebut.

Awal Mula Isu

Alan menjelaskan bahwa isu ini bermula ketika ia diundang oleh ayah angkatnya untuk menghadiri acara doa selamat di Sandai. Ia merasa wajar untuk berbagi cerita, termasuk pengalaman spiritual yang ia alami dalam mimpi, saat berkumpul dengan keluarga dan kerabat.

"Kan tak mungkin dalam acara kumpul-kumpul selamatan itu saya berdiam diri saja, ya tentu saya menceritakan tentang pengalaman saya," katanya.

Ia mengaku kaget dengan munculnya isu penyebaran ajaran sesat, apalagi ia merasa cerita tersebut hanya disampaikan dalam lingkup keluarga.

Kontroversi Surat Pernyataan MUI Sandai

Surat pernyataan MUI Sandai mengungkapkan beberapa poin yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam, termasuk:

  • Pengubahan kalimat syahadat.
  • Pandangan bahwa salat fardu hanya untuk pamer.
  • Pengutamaan salat batin.
  • Penggantian haji dengan ziarah makam lokal.
  • Penambahan lafal Nur Muhammad dalam niat salat.
  • Keyakinan adanya ayat tersembunyi dalam Al-Fatihah.

Selain itu, MUI Sandai juga menyoroti sanad keilmuan Alan yang tidak jelas dan klaim mendapatkan ilmu dari mimpi bertemu Rasulullah.

Surat ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hasil pengamatan lapangan, serta bukti rekaman audio dan video. MUI Sandai kemudian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengikuti atau mendekati ajaran tersebut.

Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. M. Faisol Maksum, membenarkan keabsahan surat yang dikeluarkan oleh MUI Sandai. Polemik ini masih berlanjut dan memerlukan kajian lebih mendalam untuk menentukan kebenaran dan menghindari kesalahpahaman.