Konflik Lahan Berujung Maut di Tanimbar, Satu Warga Tewas dalam Bentrokan Antar Desa

Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, diguncang bentrokan antar warga yang melibatkan dua desa bertetangga, Lingat dan Kandar, Kecamatan Selaru. Insiden tragis yang terjadi pada Selasa (29/4/2025) sore itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa bermula ketika kedua kelompok warga terlibat saling serang. Situasi memanas dengan penggunaan senjata tajam dan senapan angin, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Seorang warga Desa Lingat, dengan inisial SN (51), dilaporkan tewas akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara tujuh korban luka lainnya, juga mengalami luka tembak yang diduga berasal dari senapan angin.

Kombes Pol Aries Aminullah, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, mengkonfirmasi bahwa mayoritas korban, baik yang meninggal maupun luka-luka, terkena tembakan senapan angin. "Bentrokan ini sangat disesalkan karena menyebabkan hilangnya nyawa dan menimbulkan korban luka. Kami sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti dan menangkap para pelaku," ujarnya.

Diduga kuat, akar permasalahan dari bentrokan ini adalah sengketa lahan yang telah lama terjadi antara kedua desa, khususnya terkait dengan area yang dikenal sebagai lahan Batinduan. Konflik agraria yang belum terselesaikan inilah yang memicu kemarahan dan akhirnya berujung pada aksi kekerasan.

Pasca-bentrokan, situasi sempat memanas dengan aksi pemblokadean jalan yang dilakukan oleh warga Desa Kandar di depan desa mereka. Langkah ini semakin mempersulit upaya mediasi dan penanganan situasi.

Aparat keamanan dari Polsek Selaru, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, bersama dengan anggota Koramil dan TNI AL, segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Camat setempat juga turut hadir untuk berupaya meredam emosi warga dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.

Upaya koordinasi intensif dilakukan antara aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan dengan tokoh masyarakat dari kedua desa. Tujuannya adalah untuk membuka blokade jalan dan menciptakan ruang dialog yang konstruktif.

"Kami bersyukur, setelah melalui negosiasi yang alot, masyarakat bersedia membuka blokade jalan. Namun, mereka hanya mengizinkan personel TNI dan Polri yang melintas, sementara camat beserta stafnya tidak diperkenankan melewati area tersebut," jelas Kombes Pol Aries.

Saat ini, situasi di kedua desa telah berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan. Kehadiran personel TNI dan Polri di lokasi kejadian diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga dari kedua desa untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, dan mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak berwajib. Proses hukum akan ditegakkan secara adil untuk menindak para pelaku kekerasan dan menyelesaikan sengketa lahan secara damai.

Kepolisian juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dari kedua desa untuk berperan aktif dalam proses rekonsiliasi. Dialog dan musyawarah diharapkan dapat menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah lama membelah kedua komunitas.