APBN Kuartal I 2025 Defisit Rp 104,2 Triliun, Pendapatan Negara Capai Rp 516,1 Triliun
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga kuartal pertama tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp 104,2 triliun. Meskipun demikian, kinerja pendapatan negara menunjukkan tren positif dengan total mencapai Rp 516,1 triliun. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa yang diselenggarakan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pendapatan negara pada bulan Maret 2025 saja berhasil terkumpul sebesar Rp 200 triliun. Kenaikan signifikan ini mendorong total pendapatan negara selama tiga bulan pertama tahun 2025 mencapai Rp 516,1 triliun, atau setara dengan 17,2% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.
"Pada bulan Februari, posisi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 316,9 triliun. Artinya, hanya dalam satu bulan, yaitu Maret, pendapatan negara mengalami lonjakan sebesar Rp 200 triliun," ujar Sri Mulyani.
Kontribusi terbesar terhadap pendapatan negara berasal dari:
- Penerimaan Pajak: Rp 322,6 triliun (14,7% dari target)
- Kepabeanan dan Cukai: Rp 77,5 triliun (25,7% dari target)
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 115,9 triliun (22,6% dari target)
Sementara itu, dari sisi belanja negara, realisasi hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp 620,3 triliun, atau 17,1% dari total pagu APBN 2025. Belanja ini terdiri dari:
- Belanja Pemerintah Pusat: Rp 413,2 triliun
- Transfer ke Daerah: Rp 207,1 triliun
Defisit APBN sebesar Rp 104,2 triliun setara dengan 0,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi defisit ini terjadi karena pengeluaran pemerintah lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diterima. Meskipun demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa defisit ini masih sesuai dengan desain APBN 2025 yang menargetkan defisit sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB. Kabar baiknya, dari sisi keseimbangan primer, APBN masih mencatatkan surplus sebesar Rp 17,5 triliun.
"APBN 2025 dirancang dengan defisit sebesar Rp 616,2 triliun, yang telah disepakati bersama dengan DPR dan menjadi bagian dari Undang-Undang. Jadi, defisit sebesar Rp 104,2 triliun ini berarti 16,9% dari target defisit tahun ini," pungkas Sri Mulyani. Pemerintah akan terus memantau dan mengelola APBN secara cermat untuk memastikan stabilitas ekonomi dan mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.