Presiden Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu Ijazah Palsu
Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazahnya. Kedatangan Jokowi ke kantor polisi pada Rabu (30/4/2025) menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir upaya-upaya disinformasi yang merugikan.
Presiden tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik cokelat, celana panjang hitam, dan sepatu hitam. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, Jokowi langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah kurang lebih 23 menit berada di SPKT, Presiden beserta tim kuasa hukumnya bergerak ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kembali, Presiden Jokowi memilih untuk tidak berkomentar dan langsung memasuki mobil.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan bahwa kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan dugaan tindak pidana terkait penyebaran berita bohong mengenai ijazah. Laporan ini merupakan respons atas berbagai tudingan yang beredar di masyarakat dan media sosial.
Sebelumnya, beberapa tokoh seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah juga telah dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, atas dugaan yang sama.
Rusdiansyah, perwakilan dari pelapor sebelumnya, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena adanya dugaan pelanggaran undang-undang oleh terlapor. Pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video berisi ajakan hasutan dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan.
Saksi yang telah diperiksa berasal dari masyarakat umum dengan inisial A dan AD. Rusdiansyah menekankan bahwa laporan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah keresahan akibat dugaan penghasutan. Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum ini murni inisiatif warga negara dan tidak ada arahan dari Presiden Jokowi.
Langkah yang diambil Presiden Jokowi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti isu-isu yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak citra baik lembaga negara. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:
- Presiden Jokowi melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazahnya ke Polda Metro Jaya.
- Laporan ini merupakan respons atas berbagai tudingan yang beredar di masyarakat.
- Beberapa tokoh sebelumnya juga telah dilaporkan atas dugaan yang sama.
- Pelapor menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan saksi-saksi.
- Langkah hukum ini murni inisiatif warga negara dan tidak ada arahan dari Presiden Jokowi.