Maxim: Model UMKM Lebih Ideal untuk Pengemudi Online Dibanding Status Karyawan Tetap
Perusahaan transportasi daring, Maxim, memberikan tanggapannya terhadap rencana pemerintah mengenai perubahan status pengemudi ride-hailing, baik roda dua maupun roda empat. Wacana yang berkembang meliputi penggolongan pengemudi daring sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh Kementerian UMKM, serta usulan penetapan status karyawan tetap oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Maxim menekankan perlunya kajian mendalam dan pertimbangan komprehensif terkait status kemitraan pengemudi daring. Perusahaan ini juga menyoroti konsekuensi yang mungkin timbul bagi pengemudi dan perekonomian Indonesia secara luas. Rafi Assagaf, Government Relation Maxim Indonesia, menyatakan bahwa perusahaan mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat posisi pengemudi daring, salah satunya melalui wacana klasifikasi sebagai UMKM. Ia menambahkan bahwa skema UMKM menawarkan alternatif yang inklusif dan selaras dengan transformasi digital, namun memerlukan pengelolaan yang jelas dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
Dukungan untuk UMKM, Penolakan Status Karyawan
Maxim berpendapat bahwa model kemitraan yang diklasifikasikan sebagai UMKM lebih sesuai dengan struktur ekonomi digital Indonesia saat ini. Model ini memberikan fleksibilitas, akses pendapatan, dan kemandirian bagi pengemudi, serta membuka peluang untuk perlindungan sosial dan dukungan pembinaan yang terstruktur. Lebih lanjut, pengemudi dapat memperoleh kemudahan dari pemerintah, sehingga beban peningkatan kesejahteraan tidak hanya ditanggung oleh aplikator. Rafi Assagaf menambahkan bahwa kebijakan yang seimbang, dengan melibatkan masukan dari berbagai stakeholder, sangat penting untuk menjamin kesejahteraan tanpa mengorbankan inovasi dan aksesibilitas dalam ekosistem transportasi online.
Di sisi lain, Maxim menolak gagasan untuk menjadikan pengemudi transportasi daring sebagai karyawan tetap. Perusahaan berpendapat bahwa status karyawan tidak sesuai dengan sifat hubungan kerja antara perusahaan dan pengemudi. Status karyawan menyiratkan jam kerja minimal, jadwal kerja yang jelas, dan pemenuhan pesanan hanya dari satu aplikator. Hal ini akan memberatkan pengemudi yang tidak dapat memenuhi syarat sebagai pekerja tetap dan menghilangkan fleksibilitas serta kenyamanan sistem kerja yang ada.
Perubahan status menjadi karyawan berpotensi mengurangi daya serap tenaga kerja di sektor ini dan menambah beban operasional perusahaan. Dampaknya, banyak orang akan kehilangan mata pencaharian, yang pada akhirnya dapat menurunkan perekonomian secara keseluruhan. Maxim menekankan bahwa industri ride-hailing telah mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, memberikan kesempatan bagi jutaan orang untuk memperoleh penghasilan.
Pentingnya Dialog Inklusif
Oleh karena itu, Maxim mendukung dialog inklusif antara pemerintah, aplikator, perwakilan pengemudi, dan konsumen. Tujuannya adalah untuk menghasilkan kebijakan yang mencerminkan realitas di lapangan, berpihak pada kesejahteraan pengemudi dan kenyamanan konsumen, serta memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan inovasi sektor ini di masa depan.