Penolakan Warga Tegal Lempuyangan terhadap Sosialisasi PT KAI Picu Penundaan Acara

Polemik terkait rencana pengembangan jalur kereta api di Yogyakarta kembali mencuat. Warga Tegal Lempuyangan, yang berlokasi di Bausasran, Danurejan, secara tegas menolak undangan sosialisasi ketiga yang diajukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penolakan ini didasari atas ketidaksesuaian waktu pemberitahuan yang dinilai terlalu mendadak.

Anto Handriutomo, Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, menyampaikan kekecewaan warga terkait undangan sosialisasi yang baru diterima secara digital pada tanggal 29 April 2025 pukul 19.29 WIB, sementara undangan fisik dijanjikan akan menyusul pada tanggal 30 April 2025. Jarak waktu yang sangat singkat ini dianggap tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi warga untuk mengatur jadwal dan mempersiapkan diri untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Akibatnya, warga sepakat untuk menolak undangan tersebut dan meminta agar PT KAI menjadwalkan ulang sosialisasi dengan pemberitahuan yang lebih awal, setidaknya dua hari sebelum acara berlangsung.

Berikut adalah poin-poin utama keberatan warga:

  • Pemberitahuan Mendadak: Warga merasa tidak dihargai karena undangan sosialisasi diberikan dalam waktu yang sangat singkat.
  • Kurangnya Persiapan: Waktu yang sempit tidak memungkinkan warga untuk mempersiapkan pertanyaan atau masukan yang konstruktif.
  • Permintaan Penjadwalan Ulang: Warga berharap PT KAI bersedia menjadwalkan ulang sosialisasi dengan pemberitahuan yang lebih baik.

Menanggapi penolakan warga, Manajer Humas PT KAI Daop Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan bahwa acara sosialisasi tahap ketiga tersebut telah dibatalkan untuk sementara waktu. Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai permasalahan yang terjadi di Tegal Lempuyangan. Feni menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan lebih lanjut terkait masalah ini. Ia menghimbau masyarakat untuk bersabar menunggu informasi resmi dari PT KAI.