Isu Penolakan Kerja Berbasis SARA Mencuat, Flobamora Bali Serukan Ketenangan
Gelombang informasi terkait dugaan penolakan lamaran kerja yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tengah menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Ketua Flobamora Bali, Herman Umbu Billy, mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan tetap tenang. Kekhawatiran muncul bahwa informasi yang viral, khususnya terkait kasus pelamar kerja asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Frengki Dubu, bisa jadi merupakan konten yang sengaja dibuat atau bahkan sebuah rekayasa.
"Ada fenomena di mana orang sengaja mencari-cari atau membuat konten yang provokatif," ungkap Billy kepada awak media pada Rabu (30/4/2025). Ia meyakini bahwa masyarakat Bali tidak akan mudah terprovokasi oleh isu sensitif seperti ini. Billy menekankan bahwa banyak warga perantauan asal NTT yang telah sukses berkarier dan memberikan kontribusi positif di Pulau Dewata.
Menurut Billy, apabila Frengki Dubu benar mengalami perlakuan diskriminatif dalam proses pencarian kerja, yang bersangkutan dapat melaporkan kejadian tersebut kepada Flobamora Bali. Organisasi ini siap bertindak sebagai wadah perlindungan dan mediasi bagi para perantau asal NTT yang berada di Bali.
Isu ini bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan berkas lamaran kerja dan ijazah seorang pria, yang diduga dicoret oleh pihak perusahaan di Bali. Dalam video tersebut, terlihat jelas ijazah atas nama Frengki Dubu, warga kelahiran Kupang, diberi tanda silang dan disertai tulisan yang bernada penolakan berbasis etnis.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menyatakan telah mengetahui perihal video viral tersebut. Ia telah menginstruksikan jajarannya, termasuk Kepala Bidang Hubungan Industrial Wasnaker dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bali, untuk segera menyelidiki data perusahaan yang diduga terlibat dan mengidentifikasi identitas korban.
Setiawan juga menyarankan agar Frengki Dubu secara resmi melaporkan kejadian ini ke kantor Dinas Ketenagakerjaan Bali. "Kami mengimbau agar pelapor dapat menyampaikan aduannya ke Dinas Ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota, di mana badan usaha atau pemberi kerja tersebut berlokasi," jelasnya saat dikonfirmasi.
Beberapa poin penting terkait isu ini:
- Flobamora Bali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi isu SARA dalam penolakan kerja.
- Ketua Flobamora Bali menduga video viral tersebut adalah konten atau rekayasa.
- Flobamora Bali siap membantu perantau NTT yang mengalami diskriminasi.
- Disnaker Bali telah menginstruksikan penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga melakukan diskriminasi.
- Korban diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut ke Disnaker setempat.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama serta antarsuku di Indonesia, khususnya di Bali. Diharapkan, penyelidikan yang dilakukan oleh Disnaker Bali dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.