Sengketa Rumah Lelang Berujung Tragis: Seorang Wanita Jadi Korban Pembacokan di Boyolali
Dukuh Bakalan, Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali digegerkan dengan aksi penganiayaan yang menimpa seorang wanita bernama Iin Indriastuti (49) pada Selasa, 29 April 2025. Ironisnya, pelaku pembacokan, AS, adalah tetangga korban yang juga memiliki hubungan keluarga.
Kasus ini bermula dari rumah yang dibeli Iin melalui lelang bank di Dukuh Klarisan, Boyolali. Rumah tersebut dulunya milik AS, namun terpaksa dijual karena masalah finansial. Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, AS merasa kecewa dan dendam karena rumahnya kini dimiliki oleh Iin.
Kronologi Kejadian:
Pagi itu, sekitar pukul 09.30 WIB, Iin sedang membersihkan rumah barunya bersama beberapa pekerja. Saat hendak pulang, ia berpapasan dengan AS yang baru pulang dari ladang. AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan bahwa AS merasa tidak puas rumah dan tanahnya dibeli korban melalui lelang. Saat Iin hendak pulang menggunakan sepeda motor, AS menghadangnya dengan senjata tajam.
Tanpa basa-basi, AS membacok Iin dari belakang menggunakan sabit. Serangan tersebut mengenai kepala dan leher belakang korban, membuatnya terjatuh dari sepeda motor. Wahyu Wijaya (37), adik Iin, yang berada di dekat lokasi kejadian, menuturkan bahwa kakaknya sempat dihentikan oleh pelaku sebelum dibacok.
"Kakak saya posisi di motor. Kakak saya mau muter, mau balik (pulang ke rumah di Klarisan). Sebelum dibacok, dia dihentikan pelaku," ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa pelaku langsung membacok kakaknya dari belakang sebanyak dua kali. Ia menggambarkan tindakan tersebut sebagai perbuatan sadis karena korban adalah seorang wanita yang sedang berada di atas motor.
Proses Hukum dan Keadilan:
Kepolisian Boyolali telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Boyolali menegaskan bahwa motif pembacokan ini adalah masalah pribadi dan hubungan keluarga yang memburuk.
"Pelaku sudah kami amankan, dan proses hukum akan dilanjutkan. Kami harap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya yang sangat kejam," tegas AKBP Rosyid Hartanto.
Keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seadil-adilnya atas perbuatannya. Wahyu, adik korban, mengungkapkan harapannya agar keadilan dapat ditegakkan.
"Saya berharap pelaku dihukum seadil-adilnya," kata Wahyu.