Kemandirian Fiskal Daerah: Hanya Empat Provinsi yang Lepas dari Ketergantungan APBN

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan sejumlah gubernur untuk membahas isu krusial terkait transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Fokus utama pertemuan ini adalah tingkat ketergantungan daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan, yaitu mayoritas provinsi di Indonesia masih sangat bergantung pada kucuran dana dari pusat.

Menurut Rifqinizamy, hanya segelintir provinsi yang mampu menunjukkan kemandirian fiskal yang signifikan. Provinsi-provinsi ini memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, sehingga tidak terlalu bergantung pada APBN. Berdasarkan data yang dipaparkan, hanya empat provinsi yang memiliki PAD di atas 60%, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Artinya, provinsi-provinsi ini mampu membiayai sebagian besar kebutuhan pembangunan dan operasional daerahnya sendiri.

Sebaliknya, lebih dari 70% daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap APBN. Rifqinizamy menjelaskan bahwa ketergantungan ini dianggap tinggi jika PAD suatu daerah berada di bawah 40%. Ironisnya, terdapat daerah yang PAD-nya hanya mencapai 4% hingga 6%, yang menunjukkan tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana dari pusat. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Komisi II DPR, yang melihatnya sebagai tantangan besar dalam upaya mewujudkan otonomi daerah yang sesungguhnya.

Rendahnya PAD di sebagian besar daerah menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Hal ini mengindikasikan perlunya upaya bersama untuk meningkatkan potensi ekonomi daerah dan menggali sumber-sumber pendapatan baru. Pemerintah pusat dan daerah perlu berkolaborasi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong pengembangan sektor-sektor unggulan daerah, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan daerah-daerah dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBN dan menjadi lebih mandiri secara fiskal.

Rapat Komisi II DPR ini masih berlangsung, dengan agenda mendengarkan pemaparan dari para gubernur terkait kondisi keuangan dan upaya peningkatan PAD di masing-masing daerah. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menjadi salah satu narasumber yang memberikan pandangannya dalam forum tersebut. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mendorong kemandirian fiskal daerah di seluruh Indonesia.

Berikut daftar propinsi yang PAD-nya diatas 60% :

  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah