Oknum Kepala Sekolah di Manggarai Timur Diduga Ancam Warga dengan Parang, Kasus Bergulir ke Ranah Hukum

Kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata tajam kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang kepala sekolah (Kepsek) berinisial HS dilaporkan ke Polres Manggarai Timur atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang warga bernama Damasus Sadun.

Peristiwa bermula ketika Damasus tengah berada di sawahnya di kawasan Wae Wao, dekat kampung Necak, Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda. Saat sedang menyiram bibit padi, tiba-tiba HS mendatangi Damasus dengan membawa parang. Menurut laporan yang diajukan Damasus ke Polres Manggarai Timur, HS diduga melontarkan ancaman pembunuhan yang membuatnya merasa terancam.

Kronologi Kejadian

  • Damasus tiba di sawah sekitar pukul 08.00 Wita dan mulai menyiram bibit padi.
  • Sekitar pukul 09.00 Wita, HS datang menghampiri Damasus sambil membawa parang dan melontarkan ancaman pembunuhan.
  • Damasus berusaha menghindar dan menyelamatkan diri ke sebuah pondok, namun HS terus mengejarnya.
  • Karena merasa terancam, Damasus melarikan diri ke hutan.
  • Selain melakukan pengancaman, HS juga diduga merusak bibit padi milik Damasus.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Damasus kemudian melaporkan HS ke Polres Manggarai Timur pada Minggu, 27 April 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2025/POLRES MANGGARAI TIMUR/POLDA NTT.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa unit Pidana Umum (Pidum) Polres Manggarai Timur telah menjadwalkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai klarifikasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang oknum kepala sekolah yang seharusnya menjadi panutan. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan keadilan bagi korban.