Polemik Jembatan Haji Endang di Karawang: Izin Dipertanyakan, Warga Resah

Karawang, Jawa Barat - Jembatan perahu yang dibangun oleh Muhammad Endang Junaedi, atau lebih dikenal sebagai Haji Endang, yang menghubungkan Desa Anggadita (Kecamatan Klari) dan Desa Parungmulya (Kecamatan Ciampel) di Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan. Keberadaan jembatan yang telah beroperasi selama 15 tahun ini dipermasalahkan terkait perizinan.

Pada hari Senin, 28 April 2025, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum memasang spanduk peringatan di sekitar jembatan. Spanduk tersebut menyatakan bahwa jembatan ini tidak memiliki izin melintasi sungai, merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Namun, sehari kemudian, spanduk tersebut diturunkan oleh warga setempat.

BBWS Citarum juga menyampaikan peringatan tersebut melalui akun Instagram resmi mereka, @pu_sda_citarum. Dalam unggahannya, BBWS Citarum menegaskan bahwa pengoperasian jembatan perahu tanpa izin melanggar undang-undang dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai, terutama saat debit air meningkat atau terjadi banjir. Pihak BBWS Citarum berharap pemasangan spanduk itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi regulasi sumber daya air. Mereka juga mendorong koordinasi antara pengelola jembatan, pemerintah daerah, dan BBWS Citarum untuk mencari solusi terbaik.

Haji Endang, pemilik jembatan, mengklaim bahwa jembatannya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia mengakui bahwa izinnya mungkin belum sepenuhnya lengkap, namun menekankan manfaat besar yang diberikan jembatan tersebut kepada masyarakat. Biaya yang dikenakan kepada pengguna jembatan digunakan untuk perawatan, penerangan, dan gaji 40 pekerja yang sebagian besar merupakan warga sekitar. Haji Endang mempertanyakan mengapa hanya jembatannya yang dipersoalkan, sementara banyak jembatan serupa lainnya berdiri. Ia berharap pihak berwenang mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum mengambil keputusan untuk menutup jembatan tersebut.

Jembatan perahu ini menjadi akses vital bagi ribuan pekerja pabrik di kawasan industri Klari dan Ciampel. Sebelumnya, warga menggunakan perahu eretan manual untuk menyeberangi sungai. Keberadaan jembatan ini mempersingkat waktu tempuh dan mengurangi kemacetan. Pengendara, seperti Nugraha dan Muhammad, mengaku sangat terbantu dengan adanya jembatan ini. Mereka bersedia membayar biaya yang dikenakan demi kemudahan dan efisiensi waktu. Mereka berharap ada solusi yang baik antara pihak pengelola dan pemerintah, tanpa harus menutup jembatan tersebut.