DPRD Kaltim Imbau Kajian Mendalam Terkait Wacana Penutupan Alur Sungai Mahakam Pasca Insiden Jembatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti usulan penutupan alur Sungai Mahakam yang muncul sebagai respons terhadap insiden tabrakan kapal yang merusak struktur Jembatan Mahakam. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan perlunya pengkajian ulang yang komprehensif terhadap usulan tersebut.

Reza Fachlevi mengingatkan bahwa keputusan terkait Sungai Mahakam tidak dapat diambil secara tergesa-gesa, mengingat dampaknya yang luas terhadap berbagai aspek, termasuk keselamatan pelayaran dan perekonomian regional. Ia menjelaskan bahwa wewenang terkait alur Sungai Mahakam berada di tangan pemerintah pusat, dengan Kementerian PUPR bertanggung jawab atas sisi darat dan Kementerian Perhubungan mengawasi jalur perairan.

"Harus diingat, kewenangan baik dari sisi darat maupun sungai berada di pemerintah pusat. Sisi darat merupakan kewenangan Kementerian PUPR, sementara sisi perairan berada di bawah Kementerian Perhubungan," kata Reza.

Sebagai lembaga legislatif di tingkat daerah, DPRD Kaltim memiliki peran dalam memberikan rekomendasi dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang diambil, namun tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan secara langsung terkait penutupan sungai.

"Setiap rekomendasi, apalagi yang menyangkut penutupan Sungai Mahakam, harus dikaji secara matang. Jangan sampai menimbulkan kerugian besar bagi berbagai pihak dan memicu keresahan di masyarakat," tegasnya.

Reza juga menyoroti potensi dampak signifikan dari penutupan Sungai Mahakam terhadap berbagai sektor, termasuk aktivitas pelayaran, industri batu bara, logistik, dan pendapatan negara. Terganggunya rantai pasok batu bara, potensi kerusakan infrastruktur seperti jetty, dan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi perhatian utama.

Lebih lanjut, Reza mengungkapkan bahwa ribuan penduduk di wilayah Kukar, Samarinda, dan sekitarnya menggantungkan hidup mereka pada aktivitas di Sungai Mahakam. Penutupan jalur sungai juga berpotensi mencoreng citra Indonesia di mata internasional jika dianggap gagal dalam menjaga stabilitas pelayaran yang strategis.

Sebagai kader Partai Gerindra, Reza menyatakan bahwa sikap partainya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan keselamatan masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa fokus utama saat ini seharusnya tertuju pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran.

"Proses hukum harus ditegakkan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, mulai dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), hingga pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Dengan begitu, hanya pelaku yang bertanggung jawab yang dikenai sanksi, bukan masyarakat luas yang tidak terlibat," pungkasnya.

Sebelumnya, Jembatan Mahakam mengalami insiden tabrakan oleh kapal tongkang bermuatan batu bara pada Sabtu (26/4) tengah malam, yang mengakibatkan kerusakan pada tiang penopang fender. Insiden ini menambah daftar panjang kejadian serupa, di mana sebelumnya juga terjadi beberapa kali tabrakan yang melibatkan tongkang dengan jembatan tersebut.

Junior Manager Humas Pelindo Regional 4 Samarinda, Ali Akbar, menjelaskan bahwa insiden terbaru terjadi di luar jam pengolongan jembatan, yaitu di luar pukul 06.00-19.00 Wita. Ia menambahkan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden terjadi ketika tali tambang pengikat tongkang ke tugboat terputus, menyebabkan tongkang hanyut dan menabrak jembatan. Kru tongkang sebenarnya berencana untuk menambatkan kapal dan menunggu pelayanan pengolongan keesokan harinya.