Jeratan Pinjaman Online: Kisah Kelam Seorang Wanita di Sukoharjo yang Berjuang Melawan Trauma dan Depresi
Ambar, seorang wanita muda berusia 26 tahun asal Sukoharjo, Jawa Tengah, harus menanggung konsekuensi pahit akibat terjerat pinjaman online (pinjol). Lilitan utang yang mencapai ratusan juta rupiah telah merenggut masa depannya, membuatnya gagal menyelesaikan pendidikan, berjuang melawan masalah kesehatan mental, dan bahkan mendorongnya pada upaya bunuh diri.
Kisah pilu Ambar bermula di tengah pandemi COVID-19 pada tahun 2021. Saat itu, ia yang masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas swasta, merasakan dampak pembatasan sosial yang menyebabkan penurunan drastis uang saku dari orang tuanya. Merasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup pergaulannya, Ambar nekat mencari jalan pintas melalui pinjaman online.
Awalnya, ia hanya meminjam sebesar Rp 500.000 dari sebuah platform pinjol. Namun, karena kesulitan membayar angsuran, ia terpaksa gali lubang tutup lubang dengan meminjam dari platform lain. Praktik ini terus berlanjut hingga utangnya menumpuk menjadi sekitar Rp 15 juta pada akhir tahun 2021 hingga 2022. Bahkan, Ambar juga sempat mencoba peruntungan dengan mengikuti arisan online, namun justru mengalami kerugian yang lebih besar.
Sempat dibantu orang tuanya untuk melunasi seluruh utang pada tahun 2023, Ambar tidak belajar dari pengalaman pahitnya. Ia kembali tergiur dengan kemudahan pinjaman online dan menggunakan akun pacarnya untuk mengajukan pinjaman di sekitar 15 platform berbeda. Keputusan ini semakin memperburuk kondisinya.
Selain masalah finansial, Ambar juga harus berjuang melawan masalah kesehatan mental yang mulai muncul pada November 2022. Ia mengalami migrain parah yang mengharuskannya menjalani serangkaian pemeriksaan medis, termasuk MRI dan CT scan. Rasa malu dan tekanan yang besar membuatnya mengalami insomnia selama berhari-hari. Pada Juli 2023, ia didiagnosis menderita skizofrenia akibat tekanan mental yang dialaminya.
Ambar mengaku hampir setiap hari menerima puluhan panggilan telepon dari penagih utang. Teror dan intimidasi yang dialaminya membuatnya semakin tertekan hingga sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak empat kali.
Akhirnya, pada Februari 2024, Ambar memutuskan untuk mencari bantuan hukum dari LBH Soloraya untuk menyelesaikan masalah pinjolnya. Meski masalah utangnya mulai mereda, ia masih harus berjuang untuk memulihkan kesehatan mentalnya dan trauma yang mendalam akibat pengalaman pahit tersebut.
Kini, Ambar mengaku menyesali perbuatannya dan bertekad untuk tidak lagi terjerat dalam lingkaran setan pinjaman online. Ia berusaha untuk menikmati hidupnya dan memanfaatkan gajinya dengan bijak.
Berikut adalah dampak yang dialami Ambar akibat pinjaman online:
- Gagal menyelesaikan kuliah
- Mengalami masalah kesehatan mental (skizofrenia)
- Melakukan percobaan bunuh diri
- Terlilit utang ratusan juta rupiah
- Mendapat teror dan intimidasi dari penagih utang
Kisah Ambar menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat tentang bahaya pinjaman online dan pentingnya literasi keuangan yang baik.