ASN DKI Jakarta Padati Halte Balai Kota: Hari Pertama Implementasi Wajib Gunakan Transportasi Publik

Pemandangan berbeda terlihat di Halte TransJakarta Balai Kota pagi ini. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memadati halte tersebut pada Rabu (30/04/2025). Mereka adalah bagian dari implementasi kebijakan baru yang mewajibkan seluruh ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Para ASN, yang sebagian besar mengenakan seragam putih, tiba di Halte Balai Kota yang terletak di seberang Monumen Nasional (Monas) sekitar pukul 07.40 WIB. Kedatangan mereka menggunakan berbagai rute TransJakarta. Setelah turun, mereka bergerak menuju arah Balai Kota, sebagian berjalan santai sembari menyapa rekan kerja, sementara yang lain tampak terburu-buru untuk menghindari keterlambatan presensi.

Kebijakan ini sendiri merupakan inisiatif Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku dalam mobilitas warga Jakarta. Diharapkan, dengan mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum, akan tercipta efek domino yang mendorong masyarakat luas untuk beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Gubernur Pramono Anung menyampaikan pada Rabu (24/04), bahwa kebijakan ini bersifat “setengah memaksa” yang bertujuan untuk membiasakan ASN menggunakan transportasi umum. Konsekuensinya, fasilitas kendaraan dinas tidak disediakan pada hari Rabu.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang secara rinci mengatur kewajiban ASN menggunakan transportasi umum untuk berbagai keperluan, antara lain:

  • Berangkat kerja
  • Tugas dinas
  • Pulang kerja

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mencapai beberapa tujuan strategis, antara lain:

  • Mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN dan masyarakat luas.
  • Mengurangi tingkat kemacetan di jalan-jalan protokol Jakarta.
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan melalui pengurangan emisi karbon dari kendaraan pribadi.

Implementasi kebijakan ini tentu akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Pemprov DKI Jakarta juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan transportasi umum agar semakin nyaman dan terjangkau bagi seluruh warga.