Tarif Transjakarta Belum Naik, DTKJ Serahkan Hasil Kajian ke Dishub DKI

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan tarif untuk layanan Transjakarta. Sekretaris DTKJ, Adrianus Satrio, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan kajian terkait potensi kenaikan tarif atas permintaan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Belum ada kenaikan. DTKJ diminta untuk mengkaji kenaikan tarif sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kami. Hasil kajian tersebut telah kami serahkan kepada Dishub," ujar Adrianus pada Rabu (30/4/2025).

Menurut Adrianus, kajian mengenai penyesuaian tarif ini sebenarnya sudah dilakukan sejak masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, dan dilanjutkan pada era Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Namun, implementasinya belum juga terealisasi.

"Kajian ini sudah ada sejak tahun 2020, di era Pak Anies, dan kemudian tahun 2023 saat Pj Gubernur. Mengenai kapan kenaikan tarif ini akan diterapkan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kepala Dishub," tambahnya.

Adrianus menjelaskan bahwa DTKJ telah mengirimkan surat kepada gubernur terkait rekomendasi kajian tersebut. Perlu diketahui bahwa Transjakarta sendiri juga memiliki kajian internal mengenai potensi kenaikan tarif. Salah satu usulan yang diajukan oleh Transjakarta adalah penerapan tarif Rp 5.000 pada jam-jam sibuk.

"Transjakarta yang mengusulkan tarif Rp 5.000 pada jam sibuk. Mereka memiliki tim kajian sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif Transjakarta sudah dibahas cukup lama. Ia berharap agar pembahasan lebih detail dapat segera dilakukan.

"Tarif Transjakarta sebesar Rp 3.500 per penumpang ini sudah berlaku sejak tahun 2005, atau sekitar 20 tahun yang lalu. Rencana penyesuaian tarif ini sudah direncanakan sejak lama," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4).

"Kami berharap agar pembahasan mengenai tarif ini dapat didetailkan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan semua aspek yang berpengaruh, untuk mendapatkan persetujuan," pungkasnya.