Oknum Polisi di HST Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat Akibat Dugaan Terlibat Jaringan Narkoba

Seorang anggota kepolisian dari Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berinisial MD, menghadapi ancaman serius berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri. Hal ini menyusul dugaan kuat keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Insiden bermula ketika MD disergap oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan di sebuah rumah makan yang berlokasi di Barabai. Upaya penangkapan tersebut berlangsung dramatis, dimana MD berusaha melarikan diri dari petugas. Dalam situasi yang mendesak, petugas BNN terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan MD menggunakan tembakan.

Akibat tembakan tersebut, MD mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kombes Pol Adam Erwindi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap MD akan ditangani secara serius setelah kondisinya memungkinkan. Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Apabila terbukti bersalah, oknum anggota Polsek Limpasu tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk kode etik Polri dan ketentuan pidana umum," tegas Kombes Pol Adam Erwindi kepada awak media.

Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan yang mencoreng nama baik institusi. Ia memastikan bahwa MD akan menjalani sidang etik yang berujung pada pemecatan jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.

"Kami akan bertindak tegas sesuai aturan. Sidang etik untuk pemecatan sudah pasti akan dilakukan," ujar Brigjen Pol Golkar usai menjenguk MD di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Brigjen Pol Golkar juga menyampaikan bahwa proses sidang etik akan segera dilaksanakan setelah semua tahapan terpenuhi. Pihaknya berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini secara transparan.

Sebelumnya, MD yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Limpasu, HST, dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif karena luka tembak yang dideritanya cukup serius. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian dan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.