Terlilit Utang Pinjol: Kisah Sarah yang Berjuang untuk Keluarga

Kisah pilu jeratan pinjaman online (pinjol) terus menghantui masyarakat Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat, ribuan orang telah mengadu terkait permasalahan ini sejak 2018 hingga 2024. Mayoritas pengadu adalah perempuan, yang jumlahnya mencapai 1.208 orang, sementara laki-laki sebanyak 736 orang. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat, ratusan orang menjadi korban pinjol ilegal hanya dalam kurun waktu tiga bulan di tahun 2025. Dari data tersebut, mayoritas korban kembali didominasi oleh kaum perempuan. Salah satu kisah yang mencerminkan betapa beratnya dampak pinjol adalah kisah Sarah (bukan nama sebenarnya), seorang perempuan berusia 29 tahun.

Sarah mulai terjerat pinjol tiga tahun lalu, ketika ia dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa ayahnya meninggalkan tunggakan asuransi kesehatan. Ia merasa kebingungan karena harus melunasi tunggakan tersebut, meskipun ayahnya telah meninggal dunia. Di saat yang sama, Sarah juga harus merawat ibunya yang menderita diabetes. Kondisi ini semakin memperburuk situasi keuangannya. Penghasilan bulanannya tidak mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan. Selain menanggung biaya pengobatan ibunya yang mencapai jutaan rupiah per bulan, ia juga harus membiayai sekolah adiknya dan membantu abangnya yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Merasa terjebak dalam kebuntuan, Sarah akhirnya memutuskan untuk meminjam uang dari berbagai aplikasi pinjol. Ia bahkan menggunakan hingga 20 aplikasi pinjol, baik yang terdaftar resmi di OJK maupun yang ilegal. Setiap aplikasi memberikan pinjaman dengan nominal sekitar satu juta rupiah. Jika ditotal, Sarah meminjam sekitar dua puluh juta rupiah. Namun, seiring berjalannya waktu, bunga dan denda tunggakan dari pinjol tersebut semakin membebani dirinya. Ia kesulitan untuk melunasi utang-utangnya.

Dalam keputusasaan, Sarah bahkan sempat berniat menjual barang-barang berharganya, termasuk rumahnya, untuk melunasi pinjol. Namun, niat tersebut urung dilakukannya. Untungnya, Sarah dikelilingi oleh orang-orang baik yang bersedia membantunya. Beberapa temannya meminjamkan uang untuk membantu ia keluar dari lilitan pinjol. Ia juga belajar dari temannya untuk meminta keringanan pembayaran kepada pihak pinjol agar hanya membayar pokoknya saja tanpa bunga. Usahanya membuahkan hasil, dan perlahan tapi pasti, ia berhasil melunasi beberapa pinjol.

Sarah merasa sangat bersyukur karena akhirnya bisa terlepas dari jeratan pinjol, meskipun prosesnya terasa berat dan panjang. Ia mengaku kapok dan tidak akan pernah lagi menggunakan pinjol. Pengalaman buruknya diteror dan dipermalukan karena terlambat membayar cicilan menjadi pelajaran berharga baginya. Ia pernah mengalami kejadian memalukan ketika pihak pinjol menelepon ke tempat kerjanya dan menyebarkan foto KTP-nya ke teman-teman di WhatsApp karena ia kesulitan membayar cicilan.

Kisah Sarah menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya pinjol. Pinjol memang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman uang, tetapi juga memiliki risiko yang sangat besar. Bunga dan denda yang tinggi dapat membuat kita terlilit utang yang sulit untuk dilunasi. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjol, sebaiknya kita mempertimbangkan dengan matang kemampuan finansial kita dan mencari alternatif pinjaman lain yang lebih aman dan terpercaya.

Daftar Pinjol yang menjerat Sarah:

  • Pinjol Resmi OJK
  • Pinjol Ilegal