Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional, Siap Sambut Penerbangan Langsung ke Luar Negeri

Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah, secara resmi kembali menyandang status bandara internasional. Keputusan ini membuka peluang baru bagi konektivitas Jawa Tengah dengan dunia, khususnya dalam sektor pariwisata, investasi, dan bisnis.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan kesiapan bandara untuk melayani penerbangan langsung internasional. Tiga maskapai penerbangan, yaitu AirAsia, Scoot, dan Malindo Air, telah menyatakan minatnya untuk membuka rute penerbangan internasional dari dan ke Semarang.

Pengumuman ini disampaikan saat peninjauan kesiapan infrastruktur bandara pada tanggal 28 April 2025. Gubernur Luthfi menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak terkait untuk memastikan kelancaran operasional bandara sebagai gerbang internasional.

"Koordinasi intensif telah dilakukan dengan AirAsia, Scoot, dan Malindo. Respon positif dari maskapai-maskapai ini menunjukkan potensi besar Semarang sebagai hub internasional," ujar Luthfi.

PT Angkasa Pura Indonesia diminta untuk mempercepat sosialisasi status baru bandara kepada maskapai penerbangan internasional lainnya. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga menjadi fokus utama untuk memastikan kesiapan dari berbagai aspek, termasuk Bea Cukai, Imigrasi, dan Balai Karantina.

Sektor pariwisata dan dunia usaha menyambut gembira peningkatan status Bandara Ahmad Yani. Harry Nuryanto Soediro, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah, meyakini bahwa hal ini akan menarik minat investor dan pelaku bisnis dari luar negeri. Kukrit Suryo Wicaksono, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Jawa Tengah, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai acara internasional untuk menyambut wisatawan mancanegara.

  • Kesiapan Sektor Pariwisata: Event internasional disiapkan untuk menyambut wisatawan.
  • Dukungan Dunia Usaha: Status internasional menarik investor dan pelaku bisnis.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina siap mendukung operasional.

Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor KM 26 tanggal 25 April 2025, Bandara Ahmad Yani secara resmi ditetapkan sebagai bandara internasional. General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Ahmad Yani, Fajar Purwawidada, menyatakan bahwa komunikasi dengan maskapai internasional terus diintensifkan. Selain tiga maskapai yang telah disebutkan, Lion Group (melalui Batik Air dan Malindo Air) juga menunjukkan minat yang besar.

"Rute ke Singapura dan Malaysia menjadi prioritas utama dalam waktu dekat. Kami terus berupaya agar rencana ini dapat segera terwujud," kata Fajar.

Kembalinya status internasional Bandara Ahmad Yani diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, khususnya melalui peningkatan kunjungan wisatawan, investasi, dan perdagangan internasional. Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk mendukung pengembangan bandara ini sebagai salah satu pintu gerbang utama Indonesia.