Pendakwah Muda di Medan Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Mahasiswi, Polisi Lakukan Investigasi
Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang pendakwah muda berinisial AHA (34) terhadap seorang mahasiswi berinisial N (18) menggemparkan Kota Medan, Sumatera Utara. Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut, memicu penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan IL, ayah korban, peristiwa bermula pada tanggal 9 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. AHA menjemput N dari tempat kosnya di Kecamatan Percut Sei Tuan dengan menggunakan mobil. Keduanya kemudian pergi tanpa tujuan yang jelas.
"Anak saya mengalami pelecehan seksual oleh seorang ustaz berinisial AHA. Dia datang ke kos anak saya, dan karena tidak ada rasa curiga, anak saya ikut keluar dan masuk ke mobil yang sudah disiapkan. Mobil itu kemudian berjalan tanpa arah," ujar IL kepada awak media pada hari Selasa.
IL melanjutkan, AHA kemudian menghentikan mobilnya dan memaksa korban untuk meminum sesuatu. Sesampainya di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, AHA mengarahkan mobil ke sebuah penginapan. Di sana, AHA memesan kamar dan mengajak korban turun dengan alasan ingin beristirahat. Namun, di dalam kamar, AHA diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap N.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, IL melaporkan AHA ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut. Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berikut adalah poin-poin penting dari kronologi kejadian:
- 9 April 2025, pukul 22.00 WIB: AHA menjemput N dari kosnya.
- AHA dan N pergi berkeliling tanpa tujuan.
- AHA memaksa N untuk meminum sesuatu.
- AHA membawa N ke sebuah penginapan di Sibolangit.
- Di dalam kamar penginapan, AHA diduga melakukan tindakan asusila terhadap N.
- Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan tindak asusila yang mencoreng citra pendidikan agama di Kota Medan ini.