DPR Soroti Respons Kementerian HAM Terkait Dugaan Eksploitasi di Oriental Circus Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui salah satu anggotanya dari Fraksi PDIP, Marinus Gea, menyampaikan kritik terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penanganan kasus dugaan eksploitasi yang melibatkan mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Sorotan ini muncul sebagai respons atas aduan yang diterima DPR dari para korban, yang merasa hak-hak mereka belum terlindungi secara optimal.
Marinus Gea menekankan bahwa Kemenkumham memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan kepada korban pelanggaran HAM. Ia mempertanyakan langkah konkret yang telah diambil oleh kementerian tersebut setelah kasus ini mencuat ke permukaan. Menurutnya, respons yang lambat dan kurangnya komunikasi dengan masyarakat menjadi kendala utama dalam penegakan HAM di Indonesia.
"Kami di DPR telah menerima pengaduan dan mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait kasus OCI. Namun, kami mempertanyakan tindak lanjut dari Kemenkumham. Apa yang sudah dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi?" Ujar Marinus.
Legislator tersebut juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang efektif agar masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan dan perlindungan HAM yang tersedia. Ia menilai, popularitas Kemenkumham saat ini belum sejalan dengan pemahaman masyarakat mengenai manfaat yang dapat mereka peroleh dari lembaga tersebut.
Selain isu eksploitasi, Marinus Gea juga menyinggung realisasi anggaran Kemenkumham tahun 2025. Ia mencatat bahwa dari total pagu anggaran sebesar Rp 113 miliar, baru Rp 51 miliar yang telah terealisasi. Ia meminta Kemenkumham untuk memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut, memastikan bahwa dana yang dikeluarkan memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Anggaran yang dialokasikan harus digunakan secara efektif dan transparan. Jangan sampai hanya menjadi angka di atas kertas tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan HAM," tegasnya.
Berikut adalah poin-poin yang disampaikan oleh Marinus Gea:
- Perlindungan Korban: Kemenkumham harus memastikan hak-hak korban eksploitasi terpenuhi.
- Tindak Lanjut Kasus: Kemenkumham perlu mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran HAM.
- Komunikasi Publik: Kemenkumham harus membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat terkait mekanisme pelaporan dan perlindungan HAM.
- Sosialisasi: Kemenkumham perlu meningkatkan sosialisasi mengenai manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dari lembaga tersebut.
- Realisasi Anggaran: Kemenkumham harus menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran dan memastikan dampaknya bagi masyarakat.
Dengan sorotan ini, DPR berharap Kemenkumham dapat meningkatkan kinerja dan responsibilitas dalam penegakan HAM di Indonesia, serta memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.