Autopsi Ulang Ungkap Luka Fatal pada Jenazah Korban Kekerasan Oknum TNI di Serang
Tim forensik dari Polda Banten telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Fahrul Abdilah, seorang pria berusia 29 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum yang melibatkan anggota TNI di Kota Serang, Banten. Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah ini dilaksanakan di tempat peristirahatan terakhir Fahrul, yang terletak di Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, pada hari Selasa, 29 April 2025.
Dokter Forensik dari RS Bhayangkara Banten, dr. Donald Rinaldi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari ekshumasi ini adalah untuk menyelaraskan temuan visum awal dengan hasil otopsi yang baru dilakukan. Proses otopsi dilakukan langsung di lokasi pemakaman, dan dari pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa luka dalam yang signifikan pada tubuh korban.
"Kami menemukan luka di kepala bagian belakang, sisi kanan, depan, dan belakang, namun mayoritas luka berada di sisi kanan kepala. Selain itu, terdapat semacam kemerahan pada otak korban," ungkap dr. Donald kepada awak media di lokasi.
Lebih lanjut, dr. Donald menjelaskan bahwa korban juga mengalami patah tulang di bagian belakang kepala. "Saat kami mengangkat otak, terlihat adanya patah tulang yang membentang dari bagian belakang tengkorak sisi kanan hingga dasar tengkorak," tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, diduga luka-luka tersebut disebabkan oleh benturan keras dengan benda tumpul. Selain luka di kepala, otopsi juga mengungkapkan adanya luka pada lengan kiri korban. Hasil lengkap dari otopsi ini akan diserahkan kepada penyidik Polresta Serang Kota untuk proses investigasi lebih lanjut.
Ekshumasi dan otopsi ulang ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Kasus ini bermula ketika Fahrul Abdilah, warga Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang. Diduga dari empat orang tersebut terdapat dua warga sipil dan dua oknum anggota TNI.
Fahrul sempat menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Banten sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada hari Jumat, 18 April 2025, pukul 06.25 WIB akibat luka-luka parah yang dideritanya. Insiden pengeroyokan itu sendiri terjadi di Kota Serang, Banten, pada Selasa, 15 April 2025, dini hari.
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Kolonel Infanteri Andrian Susanto, telah mengkonfirmasi keterlibatan dua prajurit TNI dalam kasus ini. "Kedua anggota TNI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Denpom 034/Serang," ujar Kolonel Andrian saat memberikan keterangan kepada media di RS Bhayangkara, Kota Serang.