Presiden Prabowo Pelajari Surat Pengunduran Diri Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan terkait pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Prasetyo Hadi mengungkapkan kepada awak media pada hari Selasa (29/4/2025) bahwa surat pengunduran diri Hasan Nasbi telah disampaikan kepada Presiden Prabowo. Meskipun demikian, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa surat tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo.

"Berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami laporkan," ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo saat ini masih mempelajari secara seksama alasan dan pertimbangan yang mendasari pengunduran diri Hasan Nasbi. Hal ini menunjukkan kehati-hatian Presiden dalam mengambil keputusan terkait posisi strategis di lingkungan kepresidenan.

"Dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya. Jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken apalagi sampai tahap mencari penggantinya," imbuhnya.

Sebelumnya, Hasan Nasbi telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala PCO melalui sebuah video yang diunggah oleh Total Politik. Dalam video tersebut, Hasan Nasbi menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya telah ditandatangani dan dikirimkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet pada tanggal 21 April 2025.

Pengunduran diri Hasan Nasbi memunculkan berbagai spekulasi mengenai alasan di balik keputusannya. Namun, baik pihak Hasan Nasbi maupun Istana Kepresidenan belum memberikan keterangan resmi mengenai hal tersebut.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Surat pengunduran diri Hasan Nasbi telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
  • Presiden Prabowo belum menyetujui surat pengunduran diri tersebut dan masih mempelajarinya.
  • Hasan Nasbi telah mengumumkan pengunduran dirinya melalui video.
  • Alasan pengunduran diri Hasan Nasbi belum diungkapkan secara resmi.

Situasi ini menempatkan posisi Kepala PCO dalam status quo. Keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo, yang akan menentukan apakah menerima pengunduran diri Hasan Nasbi atau mengambil langkah lain.

Perkembangan selanjutnya terkait hal ini akan terus dipantau oleh media dan publik. Posisi Kepala PCO merupakan jabatan penting dalam menjaga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, penunjukan pengganti Hasan Nasbi akan menjadi perhatian publik.